tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi

Zulhas Minta KDKMP Tak Boleh Berhenti sebagai Bangunan Fisik

Wahyu SuryaniDiterbitkan 5 Sep 2026 - 13.01 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Zulhas Minta KDKMP Tak Boleh Berhenti sebagai Bangunan Fisik
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak boleh berhenti sebatas pembangunan infrastruktur fisik semata. Lembaga ekonomi tingkat desa tersebut ditargetkan segera beroperasi secara aktif sebagai pusat perputaran ekonomi yang terintegrasi bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Zulkifli Hasan saat menghadiri Seminar Nasional KDKMP di Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026). Guna memastikan implementasinya di lapangan, Kementerian Koordinator Bidang Pangan saat ini memprioritaskan percepatan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola KDKMP.

Perpres tata kelola tersebut disiapkan sebagai payung hukum dan landasan operasional agar KDKMP dapat langsung bergerak memberikan dampak ekonomi nyata setelah infrastrukturnya siap.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Peran Ganda sebagai Penyedia Kebutuhan dan Penyerap Hasil Produksi

Dalam rancangan fungsinya, KDKMP diposisikan menjalankan dua peran strategis secara berkesinambungan. Koperasi ini disiapkan menjadi kanal distribusi resmi kebutuhan pokok harian serta sarana produksi bagi masyarakat desa. Layanan yang disediakan mencakup distribusi sembako, pupuk bersubsidi, LPG, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), obat-obatan, hingga akses layanan simpan pinjam.

Di sisi lain, KDKMP akan bertindak sebagai penyerap atau offtaker komoditas lokal yang dihasilkan warga, meliputi sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan. Untuk menjaga kualitas komoditas sekaligus menstabilkan harga jual di tingkat produsen maupun petani, KDKMP akan ditopang oleh fasilitas pendukung seperti gudang penyimpanan dan cold storage.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Penguatan Tata Kelola dan Kesiapan Operasional

Setelah regulasi tata kelola melalui Perpres rampung, langkah pemerintah selanjutnya difokuskan pada percepatan konstruksi fisik, kesiapan operasional, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola koperasi. Penguatan tata kelola ini ditekankan agar setiap unit KDKMP mampu beroperasi secara akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.

Keberhasilan operasional KDKMP ke depan bergantung pada keterpaduan lintas sektor. Sinergi terstruktur antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), TNI, asosiasi aparatur desa, dan partisipasi warga setempat diproyeksikan menjadi penggerak utama koperasi desa ini dalam menopang ketahanan pangan nasional.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KDKMPKetahanan PanganKoperasi DesaZulkifli Hasan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap