Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan program bantuan pangan beras bagi masyarakat berpendapatan rendah akan terus berlanjut hingga Desember 2026 mendatang. Kepastian perpanjangan distribusi tersebut disampaikan Zulhas usai menyalurkan bantuan pangan secara langsung di KDMP Desa Pisang, Lampung Selatan, Lampung, pada Jumat (11/9/2026).
Zulhas menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pangan beras pada awalnya dijadwalkan berakhir pada September 2026. Namun, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa pemberian bantuan hingga Desember 2026 karena masyarakat saat ini tengah menghadapi masa paceklik yang memengaruhi ketersediaan dan akses pangan.
Tambahan 1 Juta Ton Beras untuk 33,2 Juta Rakyat
Guna merealisasikan perpanjangan bantuan pada periode Oktober, November, dan Desember 2026, pemerintah telah memutuskan penambahan pasokan sebanyak 1 juta ton beras. Pasokan tambahan ini disiapkan bagi 33,2 juta rakyat yang mengalami kesulitan membeli beras akibat dampak musim kemarau.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Keputusan perpanjangan serta penambahan kuota bantuan pangan beras tersebut ditetapkan melalui rapat koordinasi bersama antara Menteri Koordinator Bidang Pangan, Direktur Utama Bulog, Menteri Pertanian, dan Menteri Keuangan. Berdasarkan koordinasi tersebut, pemerintah sebelumnya telah memutuskan penyaluran bantuan pada bulan Juni sebanyak 1 juta untuk 33,2 juta masyarakat yang tidak mampu membeli beras, yang kemudian ditambah lagi 1 juta ton beras untuk alokasi hingga akhir tahun.
Sasaran Penyaluran bagi Desil 1 hingga 4
Mengenai sasaran penerima manfaat, Zulhas menegaskan bahwa program bantuan pangan pemerintah ini ditujukan khusus bagi masyarakat yang tidak mampu membeli beras. Bantuan tersebut dialokasikan secara spesifik untuk masyarakat yang berada pada kelompok desil 1, 2, 3, dan 4.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Melalui kebijakan penambahan beras sebanyak 1 juta ton serta perpanjangan penyaluran hingga Desember 2026, pemerintah memastikan kebutuhan pokok masyarakat kelompok desil 1 sampai 4 yang terdampak kemarau dan paceklik tetap terpenuhi.






