Peringatan Hari Pers dan Literasi Muhammadiyah Tahun 2026 yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, menjadi forum penting untuk menyoroti kondisi dunia informasi digital saat ini. Dalam acara yang berlangsung pada Kamis, 13 Agustus 2026 tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau yang dikenal sebagai Zulhas, hadir dan menyampaikan pandangannya. Di hadapan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir, Zulhas secara terbuka mengutarakan rasa khawatirnya mengenai maraknya penyebaran informasi yang ia sebut sebagai informasi 'liar' yang kini membanjiri berbagai platform media sosial.
Dalam keterangannya, Zulhas menyebutkan bahwa media sosial saat ini sudah banyak diwarnai oleh disinformasi yang meresahkan. Untuk mengidentifikasi serta mengategorikan ragam perilaku penyimpangan di platform digital tersebut, Zulhas menggunakan istilah atau singkatan DFK. Singkatan DFK yang dimaksud oleh Zulhas merujuk pada tiga hal, yaitu disinformasi, fitnah, dan kebencian. Pengategorian DFK ini menyoroti bagaimana konten-konten yang memuat kebohongan, tuduhan tidak berdasar, serta narasi kebencian telah menjadi persoalan nyata di tengah penggunaan media sosial oleh publik saat ini.
Zulhas juga mengamati adanya perubahan mendasar pada cara masyarakat dan pengguna media sosial memproses suatu informasi. Menurut pengamatannya, informasi yang beredar di media sosial kini tidak lagi dinilai berdasarkan kriteria kebenaran mengenai apa yang benar dan apa yang salah. Penilaian terhadap suatu informasi di ruang digital saat ini justru lebih banyak ditentukan oleh tolok ukur persaingan, yakni siapa yang menang dan siapa yang kalah. Pergeseran standar ini memperlihatkan bahwa objektivitas berita sering kali terabaikan di dalam dinamika perbincangan di media sosial.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Penyebab utama dari pergeseran penilaian informasi tersebut, menurut Zulhas, adalah tingginya tingkat bias dan keberpihakan pada urusan yang beredar di media sosial. Zulhas menegaskan bahwa peredaran informasi di media sosial didorong oleh berbagai bentuk keberpihakan, mulai dari berpihak secara politik, berpihak secara bisnis, berpihak pada kelompok tertentu, hingga berpihak pada kepentingan-kepentingan khusus. Adanya keterikatan pada berbagai kepentingan tersebut membuat narasi yang disebarkan kerap kali dimanipulasi demi memenangkan kelompok atau tujuan tertentu.
Guna memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai parahnya dampak penyebaran berita tidak benar di dunia digital, Zulhas memberikan contoh konkret dari fenomena disinformasi di media sosial. Ia mencontohkan kondisi di mana ada orang yang kenyataannya masih hidup, namun di media sosial justru diberitakan sudah meninggal dunia. Contoh ini menjadi bukti nyata bagaimana informasi liar dan disinformasi dapat menciptakan kekeliruan informasi yang sangat serius apabila masyarakat tidak bersikap kritis terhadap apa yang mereka baca di internet.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Sebagai solusi atas persoalan tersebut, Zulhas menekankan pentingnya peran media dalam meluruskan informasi dan membimbing masyarakat. Zulhas kemudian meminta kepada pihak media, khususnya media yang terafiliasi dengan Muhammadiyah, agar senantiasa konsisten dalam menyebarkan informasi yang benar. Melalui penyampaian berita yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, Zulhas berharap media mampu hadir sebagai pencerah bagi masyarakat, sekaligus menjadi benteng pertahanan dalam menghadapi gempuran disinformasi, fitnah, dan kebencian di media sosial.






