tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Media & Digital

Zulhas Soroti Maraknya Disinformasi di Media Sosial dan Peran Media Muhammadiyah

Fitri LimbongDiterbitkan 13 Agu 2026 - 14.11 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Zulhas Soroti Maraknya Disinformasi di Media Sosial dan Peran Media Muhammadiyah
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Peringatan Hari Pers dan Literasi Muhammadiyah Tahun 2026 yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, menjadi forum penting untuk menyoroti kondisi dunia informasi digital saat ini. Dalam acara yang berlangsung pada Kamis, 13 Agustus 2026 tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau yang dikenal sebagai Zulhas, hadir dan menyampaikan pandangannya. Di hadapan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir, Zulhas secara terbuka mengutarakan rasa khawatirnya mengenai maraknya penyebaran informasi yang ia sebut sebagai informasi 'liar' yang kini membanjiri berbagai platform media sosial.

Dalam keterangannya, Zulhas menyebutkan bahwa media sosial saat ini sudah banyak diwarnai oleh disinformasi yang meresahkan. Untuk mengidentifikasi serta mengategorikan ragam perilaku penyimpangan di platform digital tersebut, Zulhas menggunakan istilah atau singkatan DFK. Singkatan DFK yang dimaksud oleh Zulhas merujuk pada tiga hal, yaitu disinformasi, fitnah, dan kebencian. Pengategorian DFK ini menyoroti bagaimana konten-konten yang memuat kebohongan, tuduhan tidak berdasar, serta narasi kebencian telah menjadi persoalan nyata di tengah penggunaan media sosial oleh publik saat ini.

Zulhas juga mengamati adanya perubahan mendasar pada cara masyarakat dan pengguna media sosial memproses suatu informasi. Menurut pengamatannya, informasi yang beredar di media sosial kini tidak lagi dinilai berdasarkan kriteria kebenaran mengenai apa yang benar dan apa yang salah. Penilaian terhadap suatu informasi di ruang digital saat ini justru lebih banyak ditentukan oleh tolok ukur persaingan, yakni siapa yang menang dan siapa yang kalah. Pergeseran standar ini memperlihatkan bahwa objektivitas berita sering kali terabaikan di dalam dinamika perbincangan di media sosial.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Penyebab utama dari pergeseran penilaian informasi tersebut, menurut Zulhas, adalah tingginya tingkat bias dan keberpihakan pada urusan yang beredar di media sosial. Zulhas menegaskan bahwa peredaran informasi di media sosial didorong oleh berbagai bentuk keberpihakan, mulai dari berpihak secara politik, berpihak secara bisnis, berpihak pada kelompok tertentu, hingga berpihak pada kepentingan-kepentingan khusus. Adanya keterikatan pada berbagai kepentingan tersebut membuat narasi yang disebarkan kerap kali dimanipulasi demi memenangkan kelompok atau tujuan tertentu.

Guna memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai parahnya dampak penyebaran berita tidak benar di dunia digital, Zulhas memberikan contoh konkret dari fenomena disinformasi di media sosial. Ia mencontohkan kondisi di mana ada orang yang kenyataannya masih hidup, namun di media sosial justru diberitakan sudah meninggal dunia. Contoh ini menjadi bukti nyata bagaimana informasi liar dan disinformasi dapat menciptakan kekeliruan informasi yang sangat serius apabila masyarakat tidak bersikap kritis terhadap apa yang mereka baca di internet.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Sebagai solusi atas persoalan tersebut, Zulhas menekankan pentingnya peran media dalam meluruskan informasi dan membimbing masyarakat. Zulhas kemudian meminta kepada pihak media, khususnya media yang terafiliasi dengan Muhammadiyah, agar senantiasa konsisten dalam menyebarkan informasi yang benar. Melalui penyampaian berita yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, Zulhas berharap media mampu hadir sebagai pencerah bagi masyarakat, sekaligus menjadi benteng pertahanan dalam menghadapi gempuran disinformasi, fitnah, dan kebencian di media sosial.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Media SosialZulkifli Hasan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap