tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BANTUAN SOSIAL

42% Konsumsi BBM Subsidi Dinikmati Orang Mampu, Skema Pembatasan Pertalite Mulai Digodok

Lidya RumbayanDiterbitkan 29 Agu 2026 - 05.34 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
42% Konsumsi BBM Subsidi Dinikmati Orang Mampu, Skema Pembatasan Pertalite Mulai Digodok
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Sekitar 42% konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tercatat dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu yang berada di desil 9 dan desil 10. Kondisi ini membuat penyaluran anggaran subsidi energi senilai ratusan triliun rupiah dinilai masih belum tepat sasaran.

Direktur Kolaborasi Internasional Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Imaduddin Abdullah mengungkapkan bahwa porsi konsumsi terbesar justru lari ke kalangan rumah tangga menengah ke atas. Dalam klasifikasi ekonomi, desil 9 mencakup kelompok menengah atas, sementara desil 10 merupakan kelompok kelas atas dengan tingkat pengeluaran tertinggi.

Rencana Pembatasan Pertalite untuk Desil Atas

Menyikapi ketimpangan tersebut, pemerintah mulai merumuskan mekanisme pembatasan akses pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menggelar pertemuan bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (11/8/2026).

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Purbaya menjelaskan bahwa opsi yang tengah dibahas adalah membatasi pembelian Pertalite bagi konsumen di tingkat ekonomi teratas, khususnya desil 9 dan 10, untuk kemudian dikurangi secara bertahap dalam hitungan bulan. Pemerintah kini sedang mempelajari kesiapan sistem penyaluran milik PT Pertamina (Persero) agar implementasi kebijakan dapat berjalan efektif di lapangan.

Kendati sistem pengawasan mulai dimatangkan, pemerintah memastikan belum ada penetapan tanggal pasti mengenai jadwal berlakunya kebijakan pembatasan tersebut secara resmi.

Baca Juga

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Kategori Kendaraan yang Disasar

Skema pembatasan konsumsi BBM bersubsidi ini difokuskan pada jenis kendaraan pribadi kelas premium. Kendaraan roda empat kategori mewah, seperti merek BMW dan Mercedes-Benz, dinilai tidak pantas mengonsumsi bahan bakar bersubsidi dari kas negara.

Sementara itu, pemerintah memastikan pembelian Pertalite untuk kendaraan roda dua tetap berjalan seperti biasa. Sepeda motor dipastikan tidak terkena larangan baru atau pembatasan khusus saat bertransaksi di SPBU.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian KeuanganINDEFBBM Subsidi

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap