tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Informasi Publik

457 Kebakaran Terjadi di DKI Sejak Juli hingga Agustus, Paling Banyak Jakbar

Lidya RumbayanDiterbitkan 2 Sep 2026 - 09.45 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
457 Kebakaran Terjadi di DKI Sejak Juli hingga Agustus, Paling Banyak Jakbar
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Sebanyak 457 kebakaran melanda wilayah DKI Jakarta sepanjang periode Juli hingga Agustus 2026. Laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah tersebut menempatkan Jakarta Barat sebagai wilayah dengan jumlah insiden tertinggi di ibu kota.

Data tersebut dipaparkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat memimpin Apel Jaga Jakarta Kesiapsiagaan Musim Kemarau 2026 di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026). Dari total kasus yang terhimpun selama dua bulan, intensitas kejadian meningkat signifikan pada Agustus 2026 yang menyumbang sekitar 240 kejadian.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Korsleting listrik tercatat sebagai dugaan pemicu kebakaran yang paling dominan di lapangan. Faktor sekunder lain yang kerap memicu kobaran api adalah aktivitas pembakaran sampah tanpa pengawasan serta keteledoran warga yang membuang puntung rokok sembarangan.

Secara pemetaan wilayah, konsentrasi kebakaran tertinggi berada di Jakarta Barat, disusul Jakarta Timur pada urutan kedua. Wilayah yang teridentifikasi memiliki kerentanan paling tinggi antara lain Kecamatan Tambora di Jakarta Barat dan Kecamatan Cakung di Jakarta Timur.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Menghadapi ancaman kebakaran dan dampak musim kemarau, Pramono menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mengutamakan langkah mitigasi risiko sebelum insiden terjadi, termasuk penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) hingga ke tingkat RW. Selain ancaman kobaran api, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 29 tangki air dari 10 instansi dan lembaga guna menyalurkan air bersih ke wilayah yang telah mengalami kekeringan, yakni Kelurahan Kalibaru dan Kelurahan Semper.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pramono AnungKebakaran JakartaMitigasi Kebakaran

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap