PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menghadapi potensi penundaan pembayaran bunga obligasi senilai Rp 60.824.400.000 yang jatuh tempo pada 24 Agustus 2026. Kewajiban tersebut berasal dari pembayaran bunga ke-17 atas instrumen Obligasi Berkelanjutan III ADHI KARYA Tahap III Tahun 2022 Seri B-C.
Ancaman keterlambatan ini menempatkan emiten konstruksi pelat merah tersebut dalam sorotan pasar modal terkait ketahanan likuiditas dan pemenuhan kewajiban utang jangka pendek perseroan.
Faktor Tekanan Likuiditas dan Beban Finansial ADHI
Direktur Utama ADHI, Moeharmein Zein Chaniago, menjelaskan bahwa potensi tertundanya pembayaran bunga obligasi tersebut dipicu oleh tekanan finansial yang tengah dialami perseroan. Kondisi tersebut membatasi ketersediaan dana kas untuk melunasi kewajiban kupon tepat pada tanggal jatuh tempo.
Tekanan pada struktur keuangan perseroan memberikan dampak berantai terhadap sejumlah aspek fundamental perusahaan, antara lain:
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

- Penurunan kinerja konsolidasi perseroan secara keseluruhan.
- Pengetatan posisi likuiditas kas operasional.
- Tekanan pada rasio solvabilitas induk perusahaan.
- Penurunan kapasitas kemampuan bayar kewajiban kepada para kreditur.
Rapat Pemegang Obligasi Belum Capai Kuorum
Sebagai langkah antisipasi terhadap keterbatasan dana kas tersebut, manajemen ADHI sebelumnya telah berupaya melakukan restrukturisasi jadwal pembayaran melalui forum resmi investor. Perseroan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 6 Agustus 2026.
Dalam rapat tersebut, manajemen ADHI mengajukan usulan penundaan jadwal pembayaran bunga obligasi untuk periode ke-17, ke-18, dan ke-19. Namun, agenda pemungutan suara dalam RUPO tanggal 6 Agustus 2026 tersebut belum memenuhi kuorum kehadiran atau persetujuan yang disyaratkan, sehingga keputusan restrukturisasi belum dapat ditetapkan secara resmi.
Langkah Penyelesaian dan Koordinasi dengan Wali Amanat
Menyikapi hasil RUPO yang belum kuorum serta mendekatnya tenggat waktu pembayaran, manajemen perseroan menyusun sejumlah langkah penyehatan usaha dan pemulihan kondisi keuangan. ADHI merancang program transformasi bisnis guna menjaga keberlangsungan operasional usaha sekaligus memastikan pemenuhan kewajiban utang secara berkelanjutan.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Selain itu, perseroan mengambil langkah prosedural pasar modal dengan berkoordinasi secara intensif bersama Wali Amanat. Koordinasi ini mengacu pada ketentuan yang tercantum di dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan.
ADHI berencana kembali mengupayakan penyelenggaraan RUPO lanjutan agar memperoleh keputusan kuorum yang sah dari para pemegang obligasi sesuai mekanisme regulasi yang berlaku.






