tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi Kreator

Aksi Bersih Pantai Papela Rote Ndao Kumpulkan 3,2 Ton Sampah pada Peringatan HUT Ke-81 RI

Wahyu SuryaniDiterbitkan 20 Agu 2026 - 02.47 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Aksi Bersih Pantai Papela Rote Ndao Kumpulkan 3,2 Ton Sampah pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Foto/Ilustrasi: Tempo
A-A+

Aksi nyata menjaga kelestarian pesisir berlangsung di kawasan Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Kementerian Kelautan dan Perikanan berkolaborasi dengan ratusan warga setempat menggelar aksi bersih-bersih sampah di Pantai Papela, Kecamatan Rote Timur. Gerakan lingkungan ini diselenggarakan secara khusus untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus menjadi momentum penting untuk merefleksikan kemerdekaan melalui kebersihan ruang hidup bersama.

Kegiatan yang melibatkan lebih dari 450 peserta ini tidak sekadar menjadi ajang perayaan, tetapi juga diisi dengan deklarasi program Laut Sehat Bebas Sampah. Aksi tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap pengembangan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional di wilayah tersebut. Melalui inisiatif ini, pemerintah berupaya mendorong tercapainya swasembada garam nasional yang terintegrasi dengan ekosistem pesisir yang bersih dan sehat.

Baca Juga

Talenta Vokasi Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Talenta Vokasi Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Dampak langsung dari kerja bakti massal ini sangat terukur, di mana para peserta berhasil mengumpulkan 3,2 ton sampah dari area Pantai Papela. Rincian komposisi yang diangkut terdiri atas 1.962 kilogram sampah organik dan 1.308 kilogram sampah anorganik. Dalam perspektif ekonomi digital, kawasan pesisir dan sentra industri garam yang bersih menjadi aset yang sangat berharga. Potensi ini dapat dimanfaatkan sebagai materi promosi digital untuk menarik investasi serta membuka peluang usaha baru bagi masyarakat pesisir, sejalan dengan prinsip ekonomi biru yang berkelanjutan.

Pengembangan kawasan industri garam memang harus berjalan beriringan dengan kelestarian lingkungan pesisir. Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara, pada pertengahan Agustus 2026, menekankan bahwa menjaga kebersihan laut merupakan bagian penting dalam membangun kawasan garam yang berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Rote. Di sisi lain, Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ahmad Aris, menyatakan bahwa aksi bersih-bersih pantai perlu dilakukan secara berkesinambungan untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat, terutama dalam hal pengurangan timbulan sampah dari sumbernya.

Baca Juga

Melanjut Rangkaian Regional, Apresiasi Pemda 2026 Hadir di Sulawesi

Melanjut Rangkaian Regional, Apresiasi Pemda 2026 Hadir di Sulawesi

Deklarasi program kebersihan laut tersebut juga menjadi titik tolak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa menjaga ekosistem perairan adalah tanggung jawab bersama. Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Daniel W. Nalle, turut menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu terus diperkuat guna menangani persoalan sampah dan mencegah pencemaran laut secara efektif. Sinergi ini diharapkan mampu menjaga pesisir sebagai ruang hidup yang produktif bagi perputaran roda ekonomi masyarakat setempat.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Rote NdaoHUT RIkementerian kelautan dan perikanan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap