Struktur kepemilikan PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) mengalami perubahan setelah perseroan secara resmi mengumumkan pemegang saham pengendali baru, yakni PT Rama Indonesia yang merupakan bagian dari Unirama Group. Perubahan kepemilikan ini terealisasi menyusul langkah akuisisi sebanyak 2,47 miliar lembar saham atau setara dengan 59,24 persen dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
PT Rama Indonesia sendiri merupakan entitas bisnis dari Unirama Group, salah satu perusahaan penyedia solusi rantai pasok dan distribusi barang konsumsi atau fast-moving consumer goods (FMCG) terbesar di Indonesia. Kehadiran pengendali baru ini menjadi momentum baru bagi kelangsungan usaha dan pengembangan DPUM ke depan.
Rencana Capex dan Target Pertumbuhan EBITDA
Setelah resmi menjadi pemegang saham pengendali, Unirama Group telah menyusun rencana strategis untuk memperkuat kinerja keuangan DPUM. Unirama Group merencanakan penggunaan belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar Rp100 miliar. Alokasi investasi ini disiapkan untuk mendukung target peningkatan kinerja operasional perseroan.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Melalui alokasi capex tersebut, perseroan membidik target peningkatan laba sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi (EBITDA) rata-rata sebesar 7,75 persen per tahun selama periode 2027 hingga 2030.
Komitmen terhadap kesinambungan bisnis DPUM turut ditegaskan oleh pimpinan pengendali baru. Direktur PT Rama Indonesia, Fransisda Marga Saputra, menegaskan komitmen perusahaannya untuk memberikan dukungan penuh kepada DPUM agar tetap dapat menjalankan seluruh kegiatan bisnisnya secara optimal.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Penanganan Dampak Kebakaran Fasilitas di Pati
Selain perubahan struktur kepemilikan saham dan rencana investasi masa depan, perseroan juga memberikan penjelasan mengenai penanganan pascainsiden kebakaran yang melanda fasilitas operasional DPUM di Pati pada 6 Juni 2026. Perseroan menekankan bahwa dalam insiden tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka serius, dan kobaran api telah berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Terkait dampak kerugian material akibat kebakaran tersebut, manajemen DPUM memastikan proses pemulihan terus berjalan. Manajemen perseroan berkeyakinan bahwa klaim asuransi terkait insiden kebakaran fasilitas tersebut dapat direalisasikan sebesar 100 persen dari total nilai klaim yang telah diajukan dan disepakati.






