tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi

Akuisisi 59,24% Saham, Unirama Group Resmi Jadi Pengendali Baru DPUM

Retno PurwantoDiterbitkan 14 Sep 2026 - 14.08 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Akuisisi 59,24% Saham, Unirama Group Resmi Jadi Pengendali Baru DPUM
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Struktur kepemilikan PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) mengalami perubahan setelah perseroan secara resmi mengumumkan pemegang saham pengendali baru, yakni PT Rama Indonesia yang merupakan bagian dari Unirama Group. Perubahan kepemilikan ini terealisasi menyusul langkah akuisisi sebanyak 2,47 miliar lembar saham atau setara dengan 59,24 persen dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh perseroan.

PT Rama Indonesia sendiri merupakan entitas bisnis dari Unirama Group, salah satu perusahaan penyedia solusi rantai pasok dan distribusi barang konsumsi atau fast-moving consumer goods (FMCG) terbesar di Indonesia. Kehadiran pengendali baru ini menjadi momentum baru bagi kelangsungan usaha dan pengembangan DPUM ke depan.

Rencana Capex dan Target Pertumbuhan EBITDA

Setelah resmi menjadi pemegang saham pengendali, Unirama Group telah menyusun rencana strategis untuk memperkuat kinerja keuangan DPUM. Unirama Group merencanakan penggunaan belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar Rp100 miliar. Alokasi investasi ini disiapkan untuk mendukung target peningkatan kinerja operasional perseroan.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Melalui alokasi capex tersebut, perseroan membidik target peningkatan laba sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi (EBITDA) rata-rata sebesar 7,75 persen per tahun selama periode 2027 hingga 2030.

Komitmen terhadap kesinambungan bisnis DPUM turut ditegaskan oleh pimpinan pengendali baru. Direktur PT Rama Indonesia, Fransisda Marga Saputra, menegaskan komitmen perusahaannya untuk memberikan dukungan penuh kepada DPUM agar tetap dapat menjalankan seluruh kegiatan bisnisnya secara optimal.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Penanganan Dampak Kebakaran Fasilitas di Pati

Selain perubahan struktur kepemilikan saham dan rencana investasi masa depan, perseroan juga memberikan penjelasan mengenai penanganan pascainsiden kebakaran yang melanda fasilitas operasional DPUM di Pati pada 6 Juni 2026. Perseroan menekankan bahwa dalam insiden tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka serius, dan kobaran api telah berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Terkait dampak kerugian material akibat kebakaran tersebut, manajemen DPUM memastikan proses pemulihan terus berjalan. Manajemen perseroan berkeyakinan bahwa klaim asuransi terkait insiden kebakaran fasilitas tersebut dapat direalisasikan sebesar 100 persen dari total nilai klaim yang telah diajukan dan disepakati.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap