Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi meminta penjelasan kepada emiten pelayaran PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) setelah adanya pengumuman mengenai pengunduran diri secara bersamaan dari seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan. Langkah BEI ini dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi dan informasi yang lebih mendalam mengenai latar belakang keputusan pengunduran diri massal yang diambil oleh seluruh jajaran pengurus perusahaan pelayaran tersebut. Sebagai otoritas pasar modal, BEI berkepentingan untuk memastikan keterbukaan informasi berjalan dengan baik demi perlindungan para investor dan pemegang saham publik.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh pihak perseroan, PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk melaporkan bahwa mereka telah menerima surat pengunduran diri dari seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris pada tanggal 10 Agustus 2026. Surat pengunduran diri yang diajukan oleh jajaran pengurus tersebut sebenarnya telah tertanggal sejak 23 Juli 2026. Jajaran pengurus yang menyatakan mundur secara kompak ini terdiri dari Komisaris Utama Armand Setiawan Tanudjaja, Komisaris Wisma Bharuna, Komisaris Independen Kevin Evan Suandar, Direktur Utama Zhang Hao, serta Direktur Susan Faustine. Pengunduran diri secara serentak dari seluruh petinggi perusahaan ini tentu menarik perhatian publik dan pelaku pasar modal di tanah air.
Pihak manajemen menjelaskan bahwa pengunduran diri secara bersamaan dari seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut merupakan bagian dari proses penyesuaian yang harus dilakukan setelah terjadinya perubahan pengendali perseroan. Pengendali baru dari PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk kini beralih kepada Wibowo Group Capital (WGC). Dengan adanya peralihan kekuasaan dan kepemilikan kepada pengendali baru ini, maka restrukturisasi atau penyesuaian di jajaran manajemen puncak menjadi hal yang tidak terhindarkan demi menyelaraskan arah strategis perusahaan ke depan di bawah naungan Wibowo Group Capital.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Proses perubahan pengendali ini bermula dari rencana divestasi saham yang dilakukan oleh pemegang saham perseroan sebelumnya. PT Galley Adhika Arnawama selaku pemegang saham telah menandatangani sebuah perjanjian bersyarat untuk menjual kepemilikan saham mereka di dalam PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk kepada Wibowo Group Capital. Sekretaris Perusahaan PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk, Emy Oktavia, mengonfirmasi bahwa penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat atau Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) tersebut melibatkan penjualan sebanyak 1,44 miliyar saham MBSS. Jumlah saham yang ditransaksikan tersebut setara dengan 82,5% dari total modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
Meskipun seluruh jajaran Direksi dan Dewan Komisaris telah mengajukan pengunduran diri mereka, roda organisasi dan operasional perusahaan dipastikan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Selama masa transisi ini berlangsung, dan sampai dengan efektifnya pengunduran diri tersebut serta ditetapkannya susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang baru, jajaran pengurus yang saat ini menjabat akan tetap menjalankan tugas mereka. Armand Setiawan Tanudjaja, Wisma Bharuna, Kevin Evan Suandar, Zhang Hao, dan Susan Faustine tetap memegang fungsi, kewenangan, serta tanggung jawab masing-masing demi menjaga stabilitas perseroan hingga manajemen baru terbentuk.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Penetapan susunan pengurus baru yang akan menggantikan posisi Direksi dan Dewan Komisaris saat ini dijadwalkan akan dilakukan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Berdasarkan rencana yang telah disusun oleh perseroan, RUPS untuk menetapkan susunan pengurus baru tersebut dijadwalkan akan diselenggarakan pada tanggal 17 September 2026. Melalui rapat tersebut, pengendali baru yaitu Wibowo Group Capital diharapkan akan meresmikan jajaran Direksi dan Dewan Komisaris baru yang akan memimpin PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk ke fase berikutnya.






