tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Keuangan

Alasan di Balik Pengunduran Diri Seluruh Direksi dan Komisaris Mitrabahtera Segara Sejati (MBSS)

Wahyu SuryaniDiterbitkan 19 Agu 2026 - 16.35 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Alasan di Balik Pengunduran Diri Seluruh Direksi dan Komisaris Mitrabahtera Segara Sejati (MBSS)
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi meminta penjelasan kepada emiten pelayaran PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) setelah adanya pengumuman mengenai pengunduran diri secara bersamaan dari seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan. Langkah BEI ini dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi dan informasi yang lebih mendalam mengenai latar belakang keputusan pengunduran diri massal yang diambil oleh seluruh jajaran pengurus perusahaan pelayaran tersebut. Sebagai otoritas pasar modal, BEI berkepentingan untuk memastikan keterbukaan informasi berjalan dengan baik demi perlindungan para investor dan pemegang saham publik.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh pihak perseroan, PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk melaporkan bahwa mereka telah menerima surat pengunduran diri dari seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris pada tanggal 10 Agustus 2026. Surat pengunduran diri yang diajukan oleh jajaran pengurus tersebut sebenarnya telah tertanggal sejak 23 Juli 2026. Jajaran pengurus yang menyatakan mundur secara kompak ini terdiri dari Komisaris Utama Armand Setiawan Tanudjaja, Komisaris Wisma Bharuna, Komisaris Independen Kevin Evan Suandar, Direktur Utama Zhang Hao, serta Direktur Susan Faustine. Pengunduran diri secara serentak dari seluruh petinggi perusahaan ini tentu menarik perhatian publik dan pelaku pasar modal di tanah air.

Pihak manajemen menjelaskan bahwa pengunduran diri secara bersamaan dari seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut merupakan bagian dari proses penyesuaian yang harus dilakukan setelah terjadinya perubahan pengendali perseroan. Pengendali baru dari PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk kini beralih kepada Wibowo Group Capital (WGC). Dengan adanya peralihan kekuasaan dan kepemilikan kepada pengendali baru ini, maka restrukturisasi atau penyesuaian di jajaran manajemen puncak menjadi hal yang tidak terhindarkan demi menyelaraskan arah strategis perusahaan ke depan di bawah naungan Wibowo Group Capital.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Proses perubahan pengendali ini bermula dari rencana divestasi saham yang dilakukan oleh pemegang saham perseroan sebelumnya. PT Galley Adhika Arnawama selaku pemegang saham telah menandatangani sebuah perjanjian bersyarat untuk menjual kepemilikan saham mereka di dalam PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk kepada Wibowo Group Capital. Sekretaris Perusahaan PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk, Emy Oktavia, mengonfirmasi bahwa penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat atau Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) tersebut melibatkan penjualan sebanyak 1,44 miliyar saham MBSS. Jumlah saham yang ditransaksikan tersebut setara dengan 82,5% dari total modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.

Meskipun seluruh jajaran Direksi dan Dewan Komisaris telah mengajukan pengunduran diri mereka, roda organisasi dan operasional perusahaan dipastikan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Selama masa transisi ini berlangsung, dan sampai dengan efektifnya pengunduran diri tersebut serta ditetapkannya susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang baru, jajaran pengurus yang saat ini menjabat akan tetap menjalankan tugas mereka. Armand Setiawan Tanudjaja, Wisma Bharuna, Kevin Evan Suandar, Zhang Hao, dan Susan Faustine tetap memegang fungsi, kewenangan, serta tanggung jawab masing-masing demi menjaga stabilitas perseroan hingga manajemen baru terbentuk.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Penetapan susunan pengurus baru yang akan menggantikan posisi Direksi dan Dewan Komisaris saat ini dijadwalkan akan dilakukan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Berdasarkan rencana yang telah disusun oleh perseroan, RUPS untuk menetapkan susunan pengurus baru tersebut dijadwalkan akan diselenggarakan pada tanggal 17 September 2026. Melalui rapat tersebut, pengendali baru yaitu Wibowo Group Capital diharapkan akan meresmikan jajaran Direksi dan Dewan Komisaris baru yang akan memimpin PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk ke fase berikutnya.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

SahamPasar ModalBursa Efek Indonesia

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap