Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat, Lalu Rudi Iskandar, terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Pemanggilan ini memicu perhatian publik mengenai kaitan antara penyelenggara pemilu daerah dan perkara suap proyek yang tengah disidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap pihak KPU dilakukan untuk mendalami kronologi waktu pemilihan hingga pelantikan bupati. Penyidik membutuhkan keterangan tersebut guna mencocokkan linimasa penetapan jabatan kepala daerah dengan dugaan penerimaan sejumlah fasilitas dan dana dari pihak swasta.
Kaitan Linimasa Pilkada dan Aliran Dana Swasta
Penyidik memfokuskan pendalaman pada rentang waktu proses elektoral untuk menguji keterkaitan antara momentum politik dengan realisasi suap dari pihak rekanan. Keterangan dari Ketua KPU Lombok Barat dinilai penting untuk menyusun konstruksi kronologis secara utuh terkait kapan komitmen pemberian tersebut disepakati dan direalisasikan.
Lalu Rudi Iskandar sempat tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin (7/9). Ketidakhadiran tersebut disebabkan oleh pembatalan jadwal penerbangan menuju Jakarta akibat dampak sebaran debu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Selain Ketua KPU Lombok Barat, tim penyidik KPK juga memanggil lima orang saksi lain untuk melengkapi berkas perkara, yaitu:
- Syarif Hidayat (Pegawai PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat/PT AMGM)
- Lalu Rifhandani (Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat)
- Helena Bulu (Staf Keuangan PT Meconel Sistim Instrument)
- Nuky Putri Utami (Pegawai PT Meconel Sistim Instrument)
- Pegawai perwakilan Dealer LB Auto Sunter
Daftar Tersangka dan Temuan Penggeledahan
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan perkara dugaan korupsi proyek dan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat ini telah resmi naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang tersangka:
- Lalu Ahmad Zaini, Bupati Lombok Barat
- Sudirman, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat (PT AMGM)
- Alvonsus Gani, Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI)
Dalam rangkaian penyidikan, tim penyidik menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kantor hingga rumah dinas bupati. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen-dokumen proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Barat yang diduga berkaitan langsung dengan pengaturan proyek daerah.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Rincian Dugaan Suap dan Fasilitas Senilai Rp 12,4 Miliar
Berdasarkan perhitungan penyidik KPK, total penerimaan suap, barang, dan fasilitas yang dinikmati Lalu Ahmad Zaini mencapai sekitar Rp 12,4 miliar. Sebagian barang bukti telah disita saat operasi tangkap tangan (OTT), termasuk satu unit mobil yang kini diamankan di Mako Brimob Nusa Tenggara Barat (NTB).
Secara rinci, bentuk penerimaan yang diidentifikasi KPK meliputi:
- Satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar
- Satu pasang sepatu merek Hermes senilai Rp 19 juta
- Fasilitas tiket dan akomodasi perjalanan dinas pulang-pergi rute Lombok鈥揓akarta (LOP-JKT)
- Uang tunai dengan jumlah sekurang-kurangnya Rp 380 juta
- Satu unit ponsel pintar iPhone 17 Pro senilai Rp 26 juta
- Satu ekor sapi kurban senilai Rp 17 juta
Pemeriksaan saksi-saksi dari berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, pihak swasta, hingga penyelenggara pemilu, masih berlanjut guna merampungkan berkas penyidikan ketiga tersangka sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.






