tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BEASISWA

Alokasikan 80 Persen Kuota Bidang STEM, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP Kementerian Keuangan

Ance ManoppoDiterbitkan 25 Agu 2026 - 15.35 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Alokasikan 80 Persen Kuota Bidang STEM, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP Kementerian Keuangan
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Kementerian Keuangan RI resmi membuka pendaftaran Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Tahap 2 Tahun 2026 dengan alokasi minimal 80 persen bagi bidang sains, teknologi, rekayasa, dan matematika (STEM) serta sektor industri strategis. Program beasiswa ini mendanai jenjang pendidikan tinggi mulai dari Sarjana (S1), Magister (S2), hingga Doktoral (S3).

Kebijakan kuota tersebut melanjutkan tren peningkatan prioritas STEM dari tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan keterangan Yon Arsal, proporsi bidang STEM tercatat sebesar 66 hingga 69 persen pada 2025 dan naik menjadi 74 persen pada 2026, sebelum akhirnya ditetapkan dengan target minimal 80 persen. Sementara itu, bidang Social, Humanities, Art, Religious Studies, and Economics (SHARE) mendapatkan alokasi kuota maksimal 20 persen.

Jadwal Pendaftaran dan Program Beasiswa yang Dibuka

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2026 dibuka mulai 30 Juni hingga 31 Juli 2026. Dalam periode ini, LPDP menyediakan dua program utama, yakni Beasiswa STEM Industri Strategis dan Beasiswa SHARE.

Baca Juga

Berkurikulum IB, SMA Unggulan Polri Berencana Terima Murid WNA

Berkurikulum IB, SMA Unggulan Polri Berencana Terima Murid WNA

Program STEM Industri Strategis mencakup delapan sektor utama: energi, kesehatan, pertahanan, pangan, digitalisasi (termasuk kecerdasan buatan dan semikonduktor), maritim, hilirisasi dan industrialisasi, serta material dan manufaktur maju. Selain itu, terdapat bidang pendukung non-STEM with STEM adjective yang meliputi kewirausahaan dan industri kreatif, hukum dan kebijakan publik, serta bisnis dan ekonomi.

Di luar dua skema utama tersebut, LPDP juga membuka kembali Beasiswa Akselerasi pada Universitas Unggulan, serta program kerja sama khusus seperti Beasiswa Keolahragaan dan Beasiswa Talenta Riset dan Inovasi Nasional Jalur Doctor by Research.

Baca Juga

Periksa Wakil Rektor-Dosen Unsoed, KPK Usut Proses Seleksi Mahasiswa

Periksa Wakil Rektor-Dosen Unsoed, KPK Usut Proses Seleksi Mahasiswa

Syarat Pendaftaran bagi Calon Pelamar

Calon pendaftar wajib memperhatikan sejumlah ketentuan umum dan administratif sebelum mengirimkan berkas:

  • Pelamar program Magister harus telah menyelesaikan studi D4 atau S1.
  • Pelamar program Doktoral wajib telah menuntaskan studi S2, atau merupakan lulusan D4/S1 yang mengambil jalur langsung doktor.
  • Lulusan D4/S1 yang mendaftar langsung ke jenjang doktor wajib mengantongi Letter of Acceptance (LoA) Unconditional serta memenuhi seluruh persyaratan jenjang doktor LPDP.
  • Pelamar tidak diperbolehkan mendaftar pada jenjang pendidikan yang pernah ditempuh sebelumnya.
  • Perkuliahan yang dipilih harus berupa kelas reguler penuh waktu atau kelas khusus kerja sama LPDP dengan instansi mitra.
  • Pendaftar berstatus prajurit TNI dan anggota Polri wajib menyertakan surat usulan resmi dari instansi terkait.
  • Lulusan sekolah kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS wajib mengunggah surat keterangan resmi dari kementerian atau lembaga yang menaungi.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian Keuangan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap