Persiapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) dan CPNS tahun 2026 mulai menjadi perhatian masyarakat luas, bersamaan dengan pendaftaran sekolah kedinasan yang dibuka hingga 30 Agustus. Seluruh rangkaian pendaftaran ini dipusatkan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Apa fungsi utama dan latar belakang penggunaan portal SSCASN BKN?
SSCASN diluncurkan sejak tahun 2018 untuk meningkatkan efisiensi administrasi dalam proses rekrutmen ASN di Indonesia. Integrasi sistem ini bertujuan menjamin transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan pendaftaran. Melalui portal terpusat ini, BKN mengelola pendaftaran formasi CPNS, PPPK, hingga penerimaan mahasiswa sekolah kedinasan ikatan dinas seperti Politeknik Statistika STIS di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS).
Apa saja syarat umum untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK di portal SSCASN?
Pemerintah Tetapkan Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2026

Pelamar yang ingin membuat akun dan mengikuti seleksi melalui SSCASN wajib memenuhi beberapa ketentuan pokok. Syarat utama mencakup status kewarganegaraan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan batas usia minimal 18 tahun saat mendaftar. Selain batasan usia, pelamar dipersyaratkan tidak memiliki riwayat pidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Bagaimana jalur seleksi kedinasan di portal SSCASN yang berpeluang diangkat menjadi CPNS?
Portal SSCASN juga memfasilitasi seleksi sekolah kedinasan tahun 2026 yang memiliki mekanisme ikatan dinas menuju pengangkatan CPNS setelah kelulusan. Salah satu instansi yang membuka penerimaan adalah Polstat STIS dengan daya tampung 564 mahasiswa baru ikatan dinas. Kuota tersebut terbagi atas D3 Statistika sebanyak 72 mahasiswa, D4 Statistika sebanyak 246 mahasiswa, dan D4 Komputasi Statistik sebanyak 246 mahasiswa. Lulusan prodi ini terikat masa dinas dengan formula dua kali masa pendidikan ditambah satu tahun (2n+1), yakni 7 tahun untuk jenjang D3 dan 9 tahun untuk jenjang D4.
Total 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2027 Resmi Ditetapkan

Dokumen apa yang harus dipenuhi dan berapa biaya tahapan seleksinya?
Kebutuhan berkas pendaftaran disesuaikan dengan jalur yang dipilih. Pada pendaftaran Polstat STIS, peserta jalur afirmasi kewilayahan diwajibkan melampirkan akta kelahiran orang tua. Sementara itu, pelamar jalur pembibitan harus mengunggah akta kelahiran beserta KTP atau Kartu Keluarga orang tua. Setelah berkas dinyatakan lulus seleksi administrasi, pelamar akan menerima kode tagihan untuk menyelesaikan pembayaran biaya seleksi sebesar Rp 300 ribu sesuai panduan yang berlaku.






