tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/CPNS

Alur Pembuatan Akun dan Pendaftaran Seleksi CPNS Melalui Portal SSCASN BKN

Andi SompaDiterbitkan 22 Agu 2026 - 15.48 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Alur Pembuatan Akun dan Pendaftaran Seleksi CPNS Melalui Portal SSCASN BKN
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Persiapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) dan CPNS tahun 2026 mulai menjadi perhatian masyarakat luas, bersamaan dengan pendaftaran sekolah kedinasan yang dibuka hingga 30 Agustus. Seluruh rangkaian pendaftaran ini dipusatkan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Apa fungsi utama dan latar belakang penggunaan portal SSCASN BKN?

SSCASN diluncurkan sejak tahun 2018 untuk meningkatkan efisiensi administrasi dalam proses rekrutmen ASN di Indonesia. Integrasi sistem ini bertujuan menjamin transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan pendaftaran. Melalui portal terpusat ini, BKN mengelola pendaftaran formasi CPNS, PPPK, hingga penerimaan mahasiswa sekolah kedinasan ikatan dinas seperti Politeknik Statistika STIS di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS).

Apa saja syarat umum untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK di portal SSCASN?

Baca Juga

Pemerintah Tetapkan Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2026

Pemerintah Tetapkan Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2026

Pelamar yang ingin membuat akun dan mengikuti seleksi melalui SSCASN wajib memenuhi beberapa ketentuan pokok. Syarat utama mencakup status kewarganegaraan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan batas usia minimal 18 tahun saat mendaftar. Selain batasan usia, pelamar dipersyaratkan tidak memiliki riwayat pidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Bagaimana jalur seleksi kedinasan di portal SSCASN yang berpeluang diangkat menjadi CPNS?

Portal SSCASN juga memfasilitasi seleksi sekolah kedinasan tahun 2026 yang memiliki mekanisme ikatan dinas menuju pengangkatan CPNS setelah kelulusan. Salah satu instansi yang membuka penerimaan adalah Polstat STIS dengan daya tampung 564 mahasiswa baru ikatan dinas. Kuota tersebut terbagi atas D3 Statistika sebanyak 72 mahasiswa, D4 Statistika sebanyak 246 mahasiswa, dan D4 Komputasi Statistik sebanyak 246 mahasiswa. Lulusan prodi ini terikat masa dinas dengan formula dua kali masa pendidikan ditambah satu tahun (2n+1), yakni 7 tahun untuk jenjang D3 dan 9 tahun untuk jenjang D4.

Baca Juga

Total 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2027 Resmi Ditetapkan

Total 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2027 Resmi Ditetapkan

Dokumen apa yang harus dipenuhi dan berapa biaya tahapan seleksinya?

Kebutuhan berkas pendaftaran disesuaikan dengan jalur yang dipilih. Pada pendaftaran Polstat STIS, peserta jalur afirmasi kewilayahan diwajibkan melampirkan akta kelahiran orang tua. Sementara itu, pelamar jalur pembibitan harus mengunggah akta kelahiran beserta KTP atau Kartu Keluarga orang tua. Setelah berkas dinyatakan lulus seleksi administrasi, pelamar akan menerima kode tagihan untuk menyelesaikan pembayaran biaya seleksi sebesar Rp 300 ribu sesuai panduan yang berlaku.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  3. 3Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  4. 4Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap