Aksi percobaan pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di sebuah minimarket kawasan Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, mengungkap siasat manipulatif dalam lingkup keluarga. Polisi menangkap seorang pemuda berinisial H dan ibu kandungnya, D, setelah terlibat dalam aksi pencurian yang diotaki oleh sang ayah tiri, RH.
Tersangka H mengaku awalnya diminta RH untuk mempelajari teknik las potong besi. Kepada sang anak, RH berdalih keterampilan mengelas tersebut diperlukan untuk mengambil pekerjaan borongan pembongkaran bangunan terbengkalai melalui mitra Lalamove. H tidak menyadari bahwa keahlian tersebut ternyata disiapkan RH untuk membongkar brankas ATM.
Sebelum melatih H, RH sempat membujuk D untuk belajar mengelas. Permintaan tersebut ditolak lantaran D memiliki gangguan mata, memakai kacamata, dan takut terkena percikan api las. D berdalih keputusan untuk ikut serta dalam kejahatan tersebut didorong oleh tekanan ekonomi karena harus menghidupi tujuh orang anak, dengan H sebagai anak tertua.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Penyamaran dan Kegagalan Eksekusi
Dalam peristiwa yang berlangsung pada pertengahan Februari 2026 tersebut, RH bertindak sebagai perencana utama sekaligus aktor intelektual. Untuk memuluskan aksi dan mengelabui rekaman kamera pengawas (CCTV), salah satu pelaku mengenakan seragam karyawan minimarket yang dibeli secara daring.
Saat eksekusi berlangsung, RH bersama H masuk ke dalam minimarket untuk membongkar mesin ATM menggunakan peralatan las, sementara D berjaga di luar memantau situasi sekitar. Upaya penjebolan tersebut gagal lantaran bahan las berupa oksigen habis di tengah pengerjaan. Karena gagal membongkar ATM, para pelaku melarikan diri dan hanya mengambil sejumlah bungkus rokok dari dalam toko.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Polres Metro Jakarta Barat kini telah menahan H dan D untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, RH yang melarikan diri dari lokasi kejadian telah ditetapkan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu oleh pihak kepolisian.






