tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Anak Krakatau Erupsi Lagi Selama 30 Detik, Warga Diminta Jauhi Radius 3 Km

Retno PurwantoDiterbitkan 6 Sep 2026 - 07.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Anak Krakatau Erupsi Lagi Selama 30 Detik, Warga Diminta Jauhi Radius 3 Km
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali terdeteksi. Gunung api tersebut dilaporkan mengalami erupsi pada Minggu, 6 September 2026, tepatnya pada pukul 03.53 WIB.

Berdasarkan data pemantauan, rekaman seismograf mencatat peristiwa erupsi Gunung Anak Krakatau dengan amplitudo maksimum mencapai 46 mm dan durasi letusan berlangsung selama 30 detik. Tinggi kolom abu erupsi tidak teramati secara visual di pos pengamatan saat laporan disusun, dengan kondisi erupsi yang saat itu masih berlangsung.

Menyikapi peningkatan aktivitas vulkanik ini, Badan Geologi mengimbau masyarakat, pengunjung, wisatawan, hingga para pendaki untuk tidak mendekati area Gunung Anak Krakatau. Seluruh pihak dilarang melakukan aktivitas apa pun di dalam radius bahaya 3 kilometer dari kawah aktif.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Sebaran Abu Vulkanik Terbagi Dua Klaster

Selain peringatan zona bahaya di sekitar kawah, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengidentifikasi adanya sebaran abu vulkanik dari letusan Gunung Anak Krakatau. Hasil analisis tersebut diperoleh dari penggabungan data PVMBG, VAAC Darwin, serta pemantauan citra satelit Himawari-9 RGB pada 6 September 2026 pukul 04.00 WIB.

Pemantauan BMKG menunjukkan abu vulkanik terbagi menjadi dua klaster sebaran arah dan ketinggian yang berbeda.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Klaster pertama terpantau berada dari lapisan permukaan hingga ketinggian 20.000 kaki (ft) yang bergerak ke arah Timur Laut hingga Selatan. Area sebaran abu pada klaster ini mencakup sebagian wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, serta wilayah perairan di sekitarnya.

Sementara itu, klaster kedua membentang dari permukaan hingga ketinggian 50.000 kaki yang teramati bergerak ke arah barat daya hingga barat laut. Cakupan wilayah abu vulkanik pada klaster kedua ini meliputi sebagian Banten, Lampung, Bengkulu, area Selat Sunda bagian selatan, serta Samudra Hindia di sebelah barat Bengkulu, Lampung, dan Banten.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BMKGBadan Geologi

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap