Proses penataan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berjalan sebagai bagian dari langkah efisiensi dan peningkatan kinerja perusahaan pelat merah. Di sektor farmasi, anak usaha PT Indofarma, yaitu PT Indofarma Global Medika (IGM), harus menjalani proses kepailitan akibat persoalan keuangan berat yang tidak lagi dapat diselamatkan.
Chief Operating Officer BPI Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa Danantara tengah menjalankan transformasi terintegrasi pada BUMN farmasi. Transformasi sektor kesehatan ini dilakukan melalui skema holding di bawah naungan Bio Farma guna memperkuat tata kelola serta operasional masing-masing perseroan.
Penyelamatan Kimia Farma dan Restrukturisasi Manajemen
Penanganan terhadap anak usaha Indofarma berbeda dengan upaya pemulihan yang dijalankan pada PT Kimia Farma. Sebelumnya, Kimia Farma menghadapi persoalan keuangan yang cukup dalam akibat keputusan investasi yang tidak terukur, khususnya terkait pembangunan fasilitas pabrik besar dengan tingkat utilisasi yang rendah.
Laba Usaha InJourney Naik 10%, Ini Pesan BP BUMN

Selain itu, tantangan finansial juga dialami oleh lini bisnis Kimia Farma apotek yang menaungi 1.000 apotek terkait masalah investasi. Merespons kondisi tersebut, Danantara melakukan transformasi fundamental melalui restrukturisasi manajemen dan perbaikan model bisnis. Langkah pembenahan tersebut berhasil menyelamatkan perseroan hingga Kimia Farma kini telah kembali mencatatkan keuntungan.
Target Penghematan Rp 60 Triliun dan Jaminan Tanpa PHK
Secara menyeluruh, langkah penanganan berbagai persoalan di tubuh BUMN diarahkan untuk menekan biaya kerugian korporasi. Upaya perbaikan terukur ini ditargetkan mampu menghasilkan penghematan biaya hingga mencapai Rp 60 triliun bagi ekosistem BUMN.
Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Dony Oskaria menegaskan bahwa proses perampingan atau streamlining perusahaan BUMN sepenuhnya ditujukan untuk mendongkrak kinerja usaha, sehingga proses ini dipastikan tidak berdampak negatif pada tenaga kerja termasuk tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Komitmen tanpa PHK ini juga diterapkan pada agenda restrukturisasi dan perbaikan di entitas BUMN lainnya, seperti Telkomsel hingga PT Pos.






