Pertamina memastikan siap mengikuti arahan pemerintah terkait kebijakan pemangkasan alokasi anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Sebagai badan usaha yang menyalurkan energi kepada masyarakat, Pertamina berkomitmen menyelaraskan pelaksanaan kebijakan tersebut sesuai ketetapan yang berlaku.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Roberth Marcelino Verieza Dumatubun menyatakan bahwa Pertamina akan menyesuaikan pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan. Penyesuaian teknis dan operasional penyaluran akan dijalankan melalui koordinasi intensif bersama pemerintah dalam rangka penerapan dan pemberlakuannya secara tepat sasaran.
Detail Pemangkasan Subsidi Energi RAPBN 2027
Sebelumnya, pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyepakati pemangkasan alokasi subsidi energi dalam RAPBN 2027 sebesar Rp 11,44 triliun. Kesepakatan ini mengubah total pagu subsidi energi yang semula direncanakan mencapai Rp 272,95 triliun menjadi sebesar Rp 261,50 triliun.
Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran subsidi tersebut terutama dipengaruhi oleh perubahan asumsi harga minyak dunia yang diproyeksikan berada pada level lebih rendah. Di samping perubahan faktor harga minyak dunia, penurunan dari sisi volume penyaluran energi dinilai tidak terlalu besar sehingga pemenuhan kebutuhan energi masyarakat tetap berjalan.
Perubahan Subsidi BBM Jenis Tertentu dan LPG 3 Kg
Penurunan anggaran subsidi energi dalam RAPBN 2027 tersebut terutama terjadi pada alokasi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Tertentu serta LPG tabung 3 kg.
Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Berdasarkan hasil kesepakatan antara pemerintah dan Banggar DPR RI, alokasi anggaran belanja untuk subsidi BBM Jenis Tertentu dan LPG 3 kg mengalami koreksi turun dari rencana awal sebesar Rp 142,8 triliun menjadi Rp 131,39 triliun. Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah guna memastikan distribusi kedua komoditas energi tersebut terlaksana sesuai ketentuan.






