Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka secara transparan dokumen kelaiklautan dan hasil pemeriksaan teknis terakhir KMP Virgo Transport 8. Desakan ini menyusul insiden tenggelamnya kapal penyeberangan tersebut di perairan Laut Jawa.
Kemenhub diminta memaparkan riwayat perawatan kapal, status klasifikasi, hasil pengujian stabilitas, hingga dasar pertimbangan Syahbandar dalam menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Keterbukaan data dinilai krusial guna mengidentifikasi kelemahan dalam pengawasan dan regulasi keselamatan armada transportasi laut di Indonesia.
Sorotan Usia Kapal dan Evaluasi Regulasi
Salah satu perhatian utama tertuju pada usia operasional KMP Virgo Transport 8. Kapal tersebut merupakan buatan Jepang tahun 1987 dan telah beroperasi sekitar 39 tahun. Usia kapal yang menua dinilai menuntut pengawasan teknis dan uji kelaikan yang jauh lebih ketat dari otoritas berwenang.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Sejalan dengan desakan tersebut, Komisi V DPR mendorong evaluasi terhadap Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 28 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar. Tinjauan regulasi ini diperlukan untuk memastikan mekanisme pengawasan di pelabuhan berjalan sesuai standar operasional yang ketat.
Pemeriksaan menyeluruh juga diminta mencakup ketersediaan fasilitas darurat di atas kapal. Unsur yang disorot meliputi baju pelampung, rakit penolong, jalur evakuasi, fungsi alarm, penerangan darurat, perangkat komunikasi, hingga Emergency Position Indicating Radio Beacon (EPIRB). Kesiapan awak kapal dalam menjalankan safety briefing dan pelatihan tanggap darurat turut menjadi bagian dari evaluasi keselamatan.
Fokus Investigasi KNKT dan Penanganan Korban
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) diminta melakukan investigasi mendalam terhadap berbagai faktor risiko. Pemeriksaan mencakup potensi pergeseran kendaraan di geladak muatan akibat efektivitas pengikatan (cargo lashing), keputusan nakhoda saat berlayar di tengah cuaca buruk, keandalan instrumen komunikasi darurat, serta alur penerbitan SPB oleh kantor Syahbandar.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

KMP Virgo Transport 8 dilaporkan terbalik pada Minggu (13/9) di perairan Laut Jawa saat menghadapi cuaca buruk dan gelombang tinggi. Tingginya gelombang sempat menjadi kendala dalam operasi pencarian dan penyelamatan korban di lokasi kejadian.
Sebanyak 22 korban yang dievakuasi oleh KRI Nala tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 10.30 Wita. Sejumlah penyintas yang dievakuasi menggunakan kapal besar sebelumnya dialihkan ke armada kapal yang lebih kecil agar dapat bersandar di dermaga pelabuhan.






