Badan Gizi Nasional (BGN) akan segera memberlakukan aturan baru yang ketat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mulai pekan depan, setiap wadah atau ompreng makanan yang dibagikan dalam program MBG wajib diberi label batas waktu konsumsi. Kebijakan baru ini diumumkan secara resmi oleh Kepala BGN, Sudaryono, melalui akun Instagram pribadinya yaitu @sudaru_sudaryono pada hari Senin, 10 Agustus 2026. Langkah ini diambil sebagai respons langsung terhadap kebiasaan sejumlah siswa di sekolah yang kerap membawa pulang makanan MBG mereka dengan alasan ingin berbagi dengan anggota keluarga di rumah.
Meskipun niat para siswa tersebut baik, kebiasaan membawa pulang makanan ini justru menimbulkan risiko kesehatan yang cukup serius. Makanan yang disajikan dalam program MBG, seperti telur, ayam, dan ikan, merupakan jenis makanan yang sangat rentan basi atau rusak apabila dibawa pulang tanpa adanya penanganan yang tepat. Faktanya, kebiasaan membawa pulang makanan ini telah memicu terjadinya kasus keracunan makanan di beberapa titik lokasi. Akibat dari mengonsumsi makanan yang sudah rusak tersebut, sejumlah orang tua di rumah ikut mengalami keracunan setelah memakan hidangan yang dibawa dari sekolah.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Oleh karena itu, aturan batas waktu konsumsi yang tertera pada label ompreng ini akan berlaku secara menyeluruh bagi para guru, peserta didik, maupun anak didik di sekolah. Dalam hal ini, Kepala BGN Sudaryono meminta para guru untuk berperan aktif dan bertindak sebagai pihak yang melakukan pemeriksaan organoleptik terakhir atau final organoleptic check. Para guru di sekolah wajib memastikan bahwa tidak ada makanan yang dikonsumsi oleh siapa pun apabila kondisi makanan tersebut telah melewati batas waktu yang tertera pada wadah ompreng. Jika dari hasil pemeriksaan makanan dinilai sudah tidak layak, maka hukumnya wajib bagi pihak sekolah untuk tidak membagikannya kepada siswa.
Selain melakukan pengawasan terhadap kelayakan makanan, Sudaryono juga meminta agar para guru bersedia untuk makan bersama menu MBG dengan para siswa di sekolah. Kegiatan makan bersama ini dirancang bukan hanya untuk memastikan makanan langsung dihabiskan di tempat sebelum kedaluwarsa, melainkan juga sebagai sarana edukasi yang penting bagi anak-anak. Melalui momen makan bersama ini, guru dapat mendidik siswa mengenai adab makan yang baik, melatih kedisiplinan dalam mengantre saat mengambil makanan, serta menjaga kebersihan lingkungan sekolah selama dan setelah aktivitas makan berlangsung.
Pacu Inovasi, Apresiasi Pemda Berprestasi Hadir di Sulawesi

Bagi siswa yang kedapatan masih membawa pulang makanan MBG, Kepala BGN meminta agar pihak sekolah melakukan tindakan pencatatan. Guru diminta untuk mencatat nama siswa yang membawa pulang makanan tersebut, kemudian menginformasikan serta mengedukasi orang tua mereka di rumah. Orang tua harus diberi tahu secara jelas bahwa makanan yang dibawa pulang sangat rawan rusak dan dapat menimbulkan bahaya kesehatan, seperti sakit perut hingga keracunan jika dikonsumsi melebihi batas waktu. Dengan adanya kerja sama yang erat antara guru, siswa, dan orang tua, diharapkan program Makan Bergizi Gratis ini dapat berjalan dengan aman dan memberikan manfaat gizi yang optimal mulai pekan depan.






