Bagaimana sebenarnya prosedur hukum di Indonesia menyikapi masuknya kendaraan bermotor bekas dari luar negeri, dan apa konsekuensinya bagi pelaku penyelundupan? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan pelaku usaha logistik dan masyarakat umum seiring ketatnya pengawasan di pintu masuk perdagangan internasional. Upaya penyelundupan barang bekas ilegal masih terus terjadi, salah satunya yang menyasar kendaraan roda dua mewah. Pihak berwenang mengambil tindakan tegas untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di tanah air.
Sebagai bukti nyata dari penegakan aturan tersebut, Bea Cukai








