Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan kini mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan terhadap barang bawaan milik seluruh kru penerbangan. Kebijakan ini diterapkan secara khusus sebagai upaya strategis guna menutup celah penyelundupan barang ilegal yang berpotensi masuk ke wilayah Indonesia. Langkah pengetatan pengawasan ini diberlakukan secara langsung menyusul terbongkarnya kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan kru penerbangan. Pada insiden yang paling baru, kasus pelanggaran hukum tersebut diketahui melibatkan seorang pilot yang bekerja untuk maskapai asing. Melalui penerapan pengawasan yang lebih ketat ini, otoritas kepabeanan berharap dapat mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.
Rencana pengetatan pemeriksaan ini diumumkan secara resmi oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU)








