Lembaga hubungan industrial Australia, Fair Work Commission (FWC), secara resmi mengesahkan keputusan mengenai standar minimum baru bagi pekerja gig pengantaran. Keputusan tersebut disahkan oleh FWC melalui perintah yang diterbitkan pada Selasa, 11 Agustus 2026 malam waktu setempat. Aturan baru tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 17 Agustus 2026. Dengan berlakunya regulasi ini, keputusan FWC diperkirakan akan memberikan manfaat secara langsung bagi sekitar 250.000 pekerja gig pengantaran di seluruh wilayah Australia.
Di dalam keputusan tersebut, FWC menetapkan bahwa pekerja gig pengantaran di Australia berhak menerima bayaran minimum sebesar 31,3 dolar Australia atau sekitar Rp395.000 per jam. Tingkat bayaran minimum ini berada di atas standar upah minimum nasional Australia. Saat ini, upah minimum nasional Australia berada di level 26,44 dolar Australia atau sekitar Rp333.000 per jam. Ketetapan upah minimum yang berada di atas upah minimum nasional ini menjadi salah satu poin utama dalam keputusan yang diterbitkan oleh FWC.
Mengenai skema perhitungan upah, FWC mengatur bahwa tarif minimum per jam tersebut berlaku untuk periode kerja aktif. Berdasarkan aturan FWC, periode kerja aktif ini dihitung secara rinci sejak pekerja menerima suatu pesanan hingga proses pengiriman pesanan tersebut benar-benar selesai dilakukan. Pengaturan ini memastikan bahwa seluruh proses pengantaran yang diakses melalui aplikasi terhitung ke dalam jam kerja aktif yang berhak mendapatkan tarif bayaran minimum sesuai ketetapan FWC.
Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Langkah FWC dalam menetapkan standar ini dilatarbelakangi oleh kondisi klasifikasi ketenagakerjaan di Australia. Selama ini, sebagian besar pekerja gig diklasifikasikan sebagai kontraktor independen dan bukan sebagai karyawan tetap. Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Partai Buruh yang berhaluan kiri-tengah kemudian mengesahkan undang-undang pada tahun 2023 dan tahun 2024. Undang-undang tersebut mengamanatkan pemberian hak yang lebih besar kepada pekerja gig, sekaligus memberikan kewenangan resmi kepada Fair Work Commission untuk menetapkan standar terkait upah dan perlindungan asuransi bagi pekerja gig.
Selain mengenai besaran bayaran minimum, FWC juga mengatur kewajiban perlindungan asuransi. Perusahaan aplikasi diwajibkan menyediakan tingkat perlindungan yang dianggap memadai melalui asuransi kecelakaan pribadi bagi para pekerja gig. FWC menyatakan bahwa perusahaan diwajibkan untuk memberikan tingkat perlindungan minimum yang wajar bagi pekerja. Kendati demikian, perintah dari FWC tersebut tidak memerinci besaran angka minimum perlindungan asuransi kecelakaan pribadi yang harus diberikan. Di sisi lain, para pekerja gig tetap bertanggung jawab penuh untuk memiliki asuransi pihak ketiga atas kendaraan yang mereka gunakan untuk melakukan pengiriman.
Sugiono Ungkap Pentingnya Kehadiran Indonesia di KTT BRICS ke-18 India

Penetapan standar minimum oleh FWC ini disambut baik oleh berbagai pihak di industri terkait. Serikat Transport Workers Union (TWU) menyambut keputusan FWC tersebut dan menyebutnya sebagai sebuah tonggak penting bagi perkembangan ekonomi gig di Australia. Sekretaris Nasional TWU, Michael Kaine, menegaskan bahwa aturan baru tersebut menjadi langkah besar bagi perlindungan pekerja. Dukungan terhadap keputusan ini juga datang dari pihak perusahaan aplikasi, di mana Uber Eats dan DoorDash menyatakan dukungannya terhadap aturan standar minimum baru yang ditetapkan oleh FWC tersebut.
Di tingkat global, langkah yang diambil oleh Australia ini beriringan dengan kebijakan internasional mengenai ekonomi gig. Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) pada bulan Juni lalu telah mengadopsi standar ketenagakerjaan pertama yang bersifat mengikat bagi pekerja gig. Meski demikian, standar ketenagakerjaan gig yang dikeluarkan oleh ILO tersebut masih memerlukan proses ratifikasi dari masing-masing pemerintah sebelum akhirnya dapat diberlakukan secara penuh di tiap negara.






