JAKARTA — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta mencatat jumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tersebar di wilayah ibu kota kini mencapai lebih dari 32 ribu kelompok. Kendati demikian, kelompok yang mendaftarkan atau melaporkan kegiatannya secara administratif ke pemerintah daerah tercatat belum mencapai angka tersebut.
Analis Data dan Informasi Bakesbangpol DKI Jakarta, Bastian Widyatama, menyampaikan bahwa tingginya jumlah ormas tersebut tetap memiliki peran tersendiri dalam kehidupan bermasyarakat dan penjagaan ketertiban lingkungan. Dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kesbangpol memosisikan diri sebagai fasilitator lewat wadah-wadah komunikasi, seperti perwakilan provinsi, perwakilan etnis, hingga forum kerukunan umat beragama.
Upaya pembinaan dan fasilitasi tersebut sejalan dengan capaian DKI Jakarta yang sebelumnya meraih peringkat pertama dalam Indeks Harmoni Indonesia 2025 yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Ketentuan Peran Ormas dan Isu Keamanan
Keberadaan dan keterlibatan ormas di ruang publik belakangan menjadi perhatian seiring dinamika keamanan di Jakarta. Terkait batas kewenangan, peran ormas dalam membantu memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas. Regulasi ini menegaskan bahwa peran elemen masyarakat tidak boleh melampaui tugas pokok dan kewenangan aparat kepolisian.
Pihak kepolisian juga menegaskan pembagian tugas operasional dalam pengamanan aksi demonstrasi pada 27 Agustus lalu. Polda Metro Jaya menyatakan tidak melibatkan ormas dalam pengamanan kegiatan tersebut, melainkan resmi mengajukan koordinasi bantuan personel kepada instansi terkait, seperti Kodam Jaya, Pamdal DPR, serta jajaran Pemprov DKI yang mencakup Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Di sisi lain, kepolisian terus mendalami insiden pengeroyokan yang menewaskan seorang warga bernama Bambang Setiawan saat kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa penyelidikan sementara belum menemukan indikasi pelaku terafiliasi dengan komunitas atau ormas tertentu. Polda Metro Jaya telah menyebarkan sketsa wajah dua orang terduga pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan dari 14 saksi.
Mengenai keberadaan figur organisasi di sekitar lokasi aksi pada 27 Agustus malam, perwakilan Divisi Hukum GRIB Jaya Wilson Colling mengonfirmasi pimpinan mereka, Hercules, berada di sekitar Gedung DPR. Kehadiran tersebut diklaim sebagai pemantauan persuasif demi meredam situasi dan menjaga kondusivitas lingkungan tanpa tindakan provokasi atau benturan fisik.






