PT Bank DBS Indonesia resmi menjadi pemegang saham pengendali di PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia (DBSVI) setelah merampungkan transaksi pengambilalihan 99 persen saham pada 1 September 2026. Melalui aksi korporasi tersebut, sisa 1 persen kepemilikan saham DBSVI tetap dipegang oleh DBS Vickers Securities Holdings Pte Ltd.
Transaksi strategis ini sekaligus menandai pembentukan entitas Konglomerasi Keuangan DBS di Indonesia. Langkah integrasi operasional dan kelembagaan ini mengacu pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 30 Tahun 2024 perihal Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan.
Struktur dan Tata Kelola Konglomerasi
Dalam susunan kelembagaan yang baru, Bank DBS Indonesia memegang peran sentral sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) Operasional. Sementara itu, DBSVI terafiliasi secara resmi sebagai entitas anggota di bawah naungan konglomerasi keuangan tersebut.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Presiden Direktur PT Bank DBS Indonesia Lim Chu Chong menjelaskan bahwa pembentukan konglomerasi ini merupakan bagian dari inisiatif untuk memperkokoh struktur organisasi, penegakan tata kelola perusahaan, serta penerapan manajemen risiko secara terpadu di seluruh lini operasional.
Dari sisi operasional sekuritas, Plt. Presiden Direktur DBS Vickers Sekuritas Indonesia Andreas Oen menyebutkan bahwa penguatan integrasi dengan Grup DBS akan membuka peluang besar bagi perusahaan untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperluas kapabilitas transaksi di pasar modal domestik.
Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Integrasi Ekosistem dan Pasar Modal
Konsolidasi kepemilikan saham ini dirancang untuk menyatukan beragam kapabilitas finansial dalam satu ekosistem terpadu. Sinergi antara Bank DBS Indonesia dan DBSVI mencakup layanan perbankan konvensional, pengelolaan kas dan treasury, instrumen pasar modal, hingga produk investasi terstruktur.
Integrasi kelembagaan ini juga diarahkan untuk mempermudah akses pembiayaan dan perluasan kanal investasi bagi para pelaku pasar, yang pada akhirnya diharapkan dapat menopang upaya pendalaman pasar modal di Indonesia.






