Bank Indonesia (BI) secara resmi memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada bulan Agustus 2026. Keputusan penting ini diumumkan secara langsung oleh Pejabat Gubernur Sementara (PGS) Bank Indonesia, Destry Damayanti, pada hari Rabu, 19 Agustus 2026. Kebijakan moneter ini diambil sebagai langkah antisipatif dan strategis bank sentral dalam merespons perkembangan dinamika ekonomi global serta domestik yang terus berjalan. Dengan mempertahankan tingkat suku bunga acuan tersebut, Bank Indonesia berupaya menjaga keseimbangan antara stabilitas moneter dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional di masa mendatang.
Tidak hanya menetapkan BI Rate di angka 5,75 persen, dalam Rapat Dewan Gubernur tersebut Bank Indonesia juga menetapkan instrumen suku bunga lainnya. Suku bunga deposit facility diputuskan untuk tetap berada di level 4,75 persen, sementara suku bunga lending facility juga dipertahankan sebesar 6,50 persen. Keputusan untuk tidak mengubah besaran suku bunga ini dinilai sangat konsisten dengan arah kebijakan moneter bank sentral. Langkah ini secara khusus ditujukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global, terutama yang dipicu oleh konflik yang terjadi di wilayah Timur Tengah. Dengan menjaga stabilitas rupiah, bank sentral berharap dapat meminimalisasi ketidakpastian di pasar keuangan domestik.
Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Selain menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari tekanan eksternal, keputusan mempertahankan BI Rate pada tingkat 5,75 persen ini juga erat kaitannya dengan pengendalian harga di dalam negeri. Bank Indonesia berkomitmen penuh untuk menjaga pencapaian sasaran inflasi nasional agar tetap berada di kisaran target yang telah ditetapkan. Sasaran inflasi yang ingin dicapai oleh bank sentral adalah sebesar 2,5 persen dengan deviasi plus minus 1 persen. Target inflasi ini direncanakan untuk dapat terus terjaga sepanjang tahun 2026 hingga tahun 2027. Melalui kebijakan suku bunga yang konsisten ini, Bank Indonesia optimistis tingkat inflasi domestik akan tetap terkendali dalam rentang sasaran tersebut.
Untuk memperkuat efektivitas dari kebijakan suku bunga acuan tersebut, Bank Indonesia juga terus melakukan berbagai langkah pendukung. Salah satunya adalah dengan memastikan perluasan kebijakan insentif serta sejumlah kebijakan strategis lainnya. Perluasan insentif ini dirancang secara khusus guna meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing ke dalam negeri. Masuknya aliran modal asing tersebut diharapkan dapat memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah secara berkelanjutan. Di samping itu, Bank Indonesia juga menaruh perhatian besar pada upaya mempercepat pendalaman Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) sebagai bagian dari penguatan struktur pasar keuangan nasional.
Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Dalam menjaga ketahanan sektor keuangan domestik, Bank Indonesia juga aktif melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan likuiditas. Upaya ini dibarengi dengan komitmen untuk mengatasi permasalahan terkait segmen likuiditas yang terjadi di pasar uang maupun di sektor perbankan. Di sisi lain, Bank Indonesia memastikan bahwa kebijakan makroprudensial serta kebijakan sistem pembayaran yang dijalankannya tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional atau bersifat pro-growth. Melalui sinergi antara kebijakan moneter yang menjaga stabilitas dan kebijakan makroprudensial serta sistem pembayaran yang mendukung pertumbuhan, Bank Indonesia berupaya menjaga perekonomian tetap kuat di tengah tantangan global.






