tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Waspada Penipuan

Bapanas Minta 11 Provinsi Cabut Izin 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah

Ance ManoppoDiterbitkan 17 Sep 2026 - 01.18 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bapanas Minta 11 Provinsi Cabut Izin 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menginstruksikan otoritas di 11 provinsi untuk mencabut izin edar 25 merek beras fortifikasi. Langkah tegas ini diambil menyusul temuan ketidaksesuaian signifikan antara informasi kandungan nutrisi pada label kemasan dengan hasil uji laboratorium aktual.

Selain pencabutan izin, Bapanas mengarahkan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) di 11 provinsi terkait untuk segera menghentikan seluruh aktivitas produksi dan menarik produk-produk tersebut dari jalur peredaran pasar.

Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari pengujian komprehensif terhadap 198 sampel beras fortifikasi yang diambil dari berbagai daerah. Hasil uji laboratorium menunjukkan seluruh 25 merek dagang yang diperiksa terbukti bermasalah dalam klaim nutrisinya.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Pejabat Bapanas, Hermawan, menjelaskan bahwa penyimpangan nutrisi terjadi merata pada puluhan merek tersebut. Salah satu kasus yang ditemukan adalah klaim kandungan vitamin B12 sebesar 30 persen pada label kemasan, namun hasil uji laboratorium hanya mencatat 15 persen, bahkan beberapa sampel sama sekali tidak mengandung zat gizi mikro tersebut.

Penegakan Hukum Bersama Bareskrim Polri

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa pemerintah tidak menoleransi manipulasi standar pangan. Pemerintah telah memerintahkan penarikan barang, pencabutan izin usaha, serta memproses jalur hukum bagi pihak-pihak yang melanggar ketentuan label pangan.

Terkait dugaan penipuan mutu dan komposisi, Bapanas bekerja sama dengan Bareskrim Polri dalam menjalankan proses asesmen legal. Dari total 25 merek yang teridentifikasi, sebanyak 15 merek telah selesai menjalani proses asesmen investigasi, sementara 10 merek sisanya masih dalam tahap pemeriksaan lanjutan bersama aparat penegak hukum.

Baca Juga

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Di tingkat distribusi konsumen, sebagian besar produk beras fortifikasi non-standar tersebut dilaporkan telah ditarik dari rak-rak jaringan ritel modern guna mencegah kerugian lebih lanjut bagi masyarakat.

Di luar penanganan kasus beras fortifikasi bermasalah, Bapanas bersama pemangku kepentingan pangan juga memastikan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tetap berjalan lancar, dengan realisasi penyerapan telah menyentuh angka 95 persen dari total pagu anggaran pemerintah.

Sumber: Republika

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian PertanianBeras FortifikasiBapanasKeamanan Pangan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap