tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/PINJAMAN ONLINE

Berkendara Aman dalam Terpaan Abu Vulkanik dan Asap, Perhatikan 7 Hal Ini |Republika Online

Andi SompaDiterbitkan 8 Sep 2026 - 01.45 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Berkendara Aman dalam Terpaan Abu Vulkanik dan Asap, Perhatikan 7 Hal Ini |Republika Online
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Sebaran abu vulkanik dan kabut asap tebal menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan para pengguna jalan. Terpaan material ini tidak hanya memangkas jarak pandang secara drastis, tetapi juga membuat permukaan aspal menjadi sangat licin dan berpotensi merusak komponen kendaraan bermotor apabila partikel halus masuk ke ruang mesin.

Sebagaimana dilaporkan Republika, menunda keberangkatan hingga kondisi kembali aman merupakan pilihan paling bijak jika mobilitas tersebut tidak bersifat mendesak. Mengurangi perjalanan di wilayah terdampak menjadi langkah preventif utama untuk menghindari risiko kecelakaan lalu lintas maupun gangguan teknis kendaraan.

Bagi masyarakat yang tetap harus bepergian, pemantauan informasi resmi menjadi keharusan sebelum melaju di jalan raya. Pengendara perlu mengecek pembaruan status aktivitas gunung api, arah sebaran abu, kondisi cuaca dan kepadatan lalu lintas, hingga potensi adanya penutupan akses jalur.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Kesiapan Kendaraan dan Perlindungan Diri

Pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan wajib dilakukan sebelum memulai perjalanan di area terdampak abu. Tekanan serta kondisi fisik ban harus dipastikan optimal, disertai sistem pengereman yang bekerja dengan sempurna. Seluruh instrumen penerangan鈥攎ulai dari lampu utama, lampu belakang, hingga lampu sein鈥攂ersama kaca spion dan mesin harus dipastikan berfungsi normal. Komponen sistem penyaringan udara memerlukan perhatian lebih karena rentan tersumbat oleh serbuan partikel abu vulkanis.

Bagi pengendara sepeda motor, perlengkapan pelindung diri memegang peranan krusial untuk menjaga keselamatan fisik. Pengendara dianjurkan mengenakan helm dengan kaca penutup (visor) yang tertutup rapat demi melindungi area mata dan wajah. Penggunaan masker yang mampu menyaring partikel halus serta kacamata pelindung tambahan sangat disarankan untuk menangkal paparan debu tajam.

Baca Juga

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Kebersihan visor helm juga harus terus diperhatikan selama perjalanan. Partikel abu vulkanik yang menempel pada permukaan visor dapat mengganggu visibilitas secara signifikan, sehingga harus segera dibersihkan agar pandangan pengendara tetap jernih dan aman saat melintas.

Sumber: Republika

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Lalu LintasTips Otomotif

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap