Bank Indonesia (BI) bersama Monetary Authority of Singapore (MAS) resmi mengumumkan operasionalisasi kerangka kerja sama penyelesaian transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) pada Senin, 31 Agustus 2026.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati kedua bank sentral sejak Agustus 2022, serta tindak lanjut atas pedoman operasional yang dirumuskan pada April 2026. Pelaksanaan teknis transaksi tersebut kini telah diatur secara resmi melalui Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 25 Tahun 2026 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Singapura Menggunakan Rupiah dan Dolar Singapura melalui Bank.
Fasilitasi Transaksi Perdagangan dan Investasi
Melalui skema LCT ini, pelaku usaha di kedua negara dapat memanfaatkan kuotasi langsung antara rupiah (IDR) dan dolar Singapura (SGD) tanpa perlu melakukan konversi perantara ke mata uang ketiga seperti dolar AS. Fitur utama kerangka kerja sama ini mencakup penyediaan kuotasi langsung serta relaksasi regulasi guna mempermudah konversi mata uang lokal.
Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Kerangka LCT memfasilitasi tiga instrumen utama transaksi lintas negara, yakni penyelesaian transaksi berjalan, transaksi investasi langsung, dan transaksi pembayaran bilateral. Kebijakan ini ditujukan untuk memberi fleksibilitas lebih bagi pelaku usaha, menekan biaya transaksi valuta asing, serta meminimalkan risiko fluktuasi nilai tukar.
Daftar Bank ACCD di Indonesia dan Singapura
Untuk menjalankan operasionalisasi tersebut, BI dan MAS telah menunjuk sejumlah bank sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) yang bertugas memfasilitasi transaksi rupiah dan dolar Singapura.
Di Indonesia, terdapat sembilan bank yang ditetapkan sebagai bank ACCD: - PT Bank Central Asia Tbk - PT Bank CIMB Niaga Tbk - PT Bank DBS Indonesia - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - PT Bank Maybank Indonesia Tbk - PT Bank Negara Indonesia Tbk - PT Bank OCBC NISP Tbk - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk - PT Bank UOB Indonesia
Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Sementara itu, pihak otoritas Singapura menunjuk tiga bank ACCD untuk memfasilitasi skema serupa di negaranya, yaitu DBS Bank Ltd, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited (OCBC), dan United Overseas Bank Limited (UOB).
Inisiatif LCT merupakan kelanjutan dari program diversifikasi mata uang yang diinisiasi Bank Indonesia sejak sekitar delapan tahun lalu, yang sebelumnya bermula dari kerangka Local Currency Settlement (LCS). Dalam kurun waktu delapan tahun terakhir, volume implementasi LCT bilateral dilaporkan telah tumbuh lebih dari 70 kali lipat sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan transaksi keuangan kawasan dari volatilitas global.






