Kinerja perbankan daerah secara agregat menunjukkan skala yang cukup besar. Hingga Juni 2026, total aset dari 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD) tercatat mencapai sekitar Rp1.043 triliun. Pada periode yang sama, kinerja intermediasi 27 BPD mencatatkan total kredit yang disalurkan sekitar Rp673 triliun dengan perolehan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai sekitar Rp770 triliun. Kendati kondisi likuiditas BPD secara nasional dinilai masih tebal dan memadai, tingginya biaya dana atau cost of fund (CoF) menjadi salah satu kerentanan BPD di tengah kebutuhan pembiayaan ekonomi daerah.
Tingginya beban CoF perbankan daerah tersebut dipicu oleh ketergantungan pada dana mahal institusi melalui skema special rate serta pola dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai turut menekan biaya pendanaan BPD. Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Agus Haryoto Widodo, menyatakan bahwa persaingan penghimpunan dana yang semakin ketat berpotensi meningkatkan CoF. Kondisi peningkatan biaya dana ini pada akhirnya dapat memengaruhi kemampuan BPD dalam menyediakan serta menyalurkan pembiayaan dengan tingkat harga yang kompetitif bagi perekonomian.
Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Anggota Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menegaskan bahwa kondisi likuiditas BPD secara nasional memang masih tebal dan memadai, namun tingginya CoF perlu terus menjadi perhatian karena dapat memengaruhi kemampuan BPD menyalurkan pembiayaan secara kompetitif. Fauzi Amro pun merekomendasikan sejumlah langkah strategis. Pertama, BPD direkomendasikan untuk segera merampungkan konsolidasi Kelompok Usaha Bank (KUB). Langkah perampungan KUB ini ditujukan guna menjamin pemenuhan kecukupan modal inti sekaligus membuka akses likuiditas intra-grup bagi perbankan daerah.
Langkah kedua yang direkomendasikan adalah modernisasi Tabungan Simpeda menjadi digital account berbasis aplikasi. Transformasi produk simpanan ini ditujukan untuk menjaring nasabah ritel nonaparatur sipil negara (non-ASN) sekaligus menekan CoF BPD. Selanjutnya, rekomendasi ketiga menekankan bahwa BPD perlu membangun platform teknologi dan sistem keamanan siber secara bersama guna memperkuat kapabilitas teknologi serta perlindungan operasional bank daerah.
Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Secara keseluruhan, manajemen BPD dinilai perlu memperkuat tata kelola, mempercepat proses digitalisasi, menekan biaya dana, serta terus meningkatkan penyaluran pembiayaan kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun sektor produktif di daerah. Untuk menjaga ketahanan serta stabilitas likuiditas BPD tersebut, dukungan akan terus hadir secara berkelanjutan dari Pemerintah, DPR RI, serta KSSK yang beranggotakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).






