Deretan gerobak pedagang kaki lima di sekitar Jalan Dr. Kusuma Atmaja, kawasan Gedung Graha Mandiri, Jakarta, mendadak dipadati warga dan pekerja harian. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memborong seluruh dagangan kuliner pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di lokasi tersebut untuk dibagikan secara gratis.
Aksi mentraktir makan siang ini dilakukan dalam rangka merayakan hari ulang tahun Menko Pangan. Penerima manfaat dari inisiatif spontan ini menyasar kalangan pekerja sektor informal dan lapangan, mulai dari pengemudi ojek online (ojol), petugas kebersihan, hingga pemulung yang beraktivitas di sekitar kawasan perkantoran tersebut.
Berbagai menu kuliner UMKM lokal ludes dibagikan kepada masyarakat. Jenis makanan yang diborong meliputi siomay, bebek khas Madura, aneka gorengan, pecel lele, ketoprak, mi ayam, soto, bakso, hingga minuman segar.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Di deretan gerobak, terpasang spanduk dan poster bertuliskan pesan singkat: "MAKAN GRATIS HARI INI, ditraktir Pak Zulhas yang lagi ultah. Ttd Menko Pangan - Penghuni Lt. 3 Graha Mandiri". Tulisan tersebut langsung mengundang perhatian para pengendara dan pengemudi ojol yang melintas di sekitar lokasi.
Bagi para pelaku usaha kecil, aksi borong dagangan ini menjadi berkah penjualan tersendiri. Ray, salah seorang pedagang gorengan yang sehari-hari mangkal di kawasan tersebut, mengaku senang karena seluruh stok jualannya habis dalam waktu singkat.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

"Alhamdulillah senang sekali. Dagangan habis, pembeli juga senang," ungkap Ray saat melayani warga yang mengantre.
Keberadaan pengemudi ojol dan pelaku usaha mikro di kawasan perkotaan terus menjadi sorotan di tengah penataan ekonomi harian. Di tingkat regulasi, pemerintah saat ini juga tengah mengebut penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) terkait rencana status pengemudi ojol menjadi UMKM sebelum 17 Agustus mendatang guna memberikan kepastian payung hukum dan perlindungan usaha.






