tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Pasar Modal

Bos BEI Ungkap Adanya Calon Investor yang Berminat Membeli Saham Bursa

Retno PurwantoDiterbitkan 13 Agu 2026 - 09.06 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bos BEI Ungkap Adanya Calon Investor yang Berminat Membeli Saham Bursa
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menunjukkan perkembangan signifikan setelah adanya minat resmi dari calon investor potensial untuk berinvestasi pada bursa. Kehadiran calon investor ini diungkapkan secara langsung oleh Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, dalam sebuah konferensi pers yang digelar secara virtual pada Rabu (12/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Jeffrey menyampaikan bahwa pihak bursa telah menerima koordinasi serta penyampaian minat dari calon investor yang berminat untuk berinvestasi atau mengapit saham BEI. Langkah ini merupakan bentuk pelaksanaan dan tindak lanjut bursa terhadap aturan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksanaan demutualisasi bursa itu sendiri merupakan amanat langsung yang tertuang dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Berdasarkan ketentuan yang tercantum di dalam UU P2SK tersebut, kepemilikan saham BEI nantinya dapat dipegang oleh tiga lembaga negara. Ketiga lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk memegang saham bursa berdasarkan aturan regulasi tersebut adalah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), serta Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Kerangka aturan ini secara jelas menentukan institusi negara mana saja yang dapat berpartisipasi dalam kepemilikan saham bursa hasil demutualisasi.

Dari ketiga institusi negara yang disebutkan dalam regulasi tersebut, BPI Danantara diketahui telah mengajukan minat secara resmi untuk melakukan pembelian saham BEI melalui proses demutualisasi. Perkembangan mengenai minat ini juga dikonfirmasi langsung oleh Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara, Pandu Sjahrir, saat memberikan keterangan kepada para wartawan di Gedung BEI, Jakarta, pada Senin (10/8/2026). Pandu membenarkan bahwa rencana investasi dan proses demutualisasi bursa saat ini masih berada dalam tahap proses pelaksanaan bersama pihak-pihak terkait.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Dalam keterangannya di Gedung BEI, Pandu Sjahrir menjelaskan bahwa pihak BPI Danantara terus melakukan proses pembahasan, baik dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun dengan jajaran Direksi Bursa. Pandu menyampaikan harapannya agar seluruh rangkaian proses demutualisasi tersebut dapat rampung dalam kurun waktu beberapa bulan ke depan. Kendati minat untuk membeli saham bursa telah diajukan, pihak BPI Danantara hingga saat ini belum menyebutkan secara pasti berapa porsi atau besaran saham BEI yang hendak dibeli. Rencana pembelian saham tersebut masih sepenuhnya dalam tahap pembahasan mendalam antara BPI Danantara, OJK, dan BEI.

Guna menindaklanjuti ketertarikan dari para calon investor potensial tersebut, BEI saat ini tengah aktif melakukan diskusi bersama OJK dan seluruh pemegang saham BEI. Diskusi ini penting dilakukan untuk membahas kelanjutan proses sesuai dengan aturan perundang-undangan. Di tengah bergulirnya rencana demutualisasi ini, Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan komitmen bursa untuk tetap menjaga independensi pasar modal. Pihaknya memastikan bahwa pelaksanaan demutualisasi bursa sesuai UU P2SK akan tetap mempertahankan independensi pasar modal di Indonesia.

Baca Juga

Dicecar Bursa Terkait Ketentuan Free Float, MBAP Buka Suara

Dicecar Bursa Terkait Ketentuan Free Float, MBAP Buka Suara

Pembahasan dan koordinasi intensif antara BEI, OJK, seluruh pemegang saham, serta BPI Danantara diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai tahapan demutualisasi bursa dalam beberapa bulan mendatang. Pelaksanaan langkah ini menjadi momentum penting dalam menjalankan mandat UU P2SK sekaligus memastikan bahwa independensi serta tata kelola bursa tetap terjaga secara optimal.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BEIOJKBPI Danantara

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap