Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Aminuddin Ma'ruf mengungkapkan bahwa proyek LRT City memperoleh suntikan dana segar sebesar Rp456 miliar dari BPI Danantara. Dana tersebut dialokasikan secara khusus guna melanjutkan pembangunan proyek LRT City yang sebelumnya sempat mengalami kemandekan.
Aminuddin menjelaskan bahwa secara keseluruhan terdapat 12 titik lokasi proyek LRT City yang masuk dalam rencana pembangunan. Kendati demikian, kondisi di lapangan pada setiap lokasi saat ini bervariasi. Sebagian proyek mencakup unit bangunan yang pengerjaannya belum rampung, sementara sebagian lainnya merupakan titik lokasi yang belum dibangun sama sekali.
Peninjauan Lapangan dan Identifikasi Kelayakan
Untuk memetakan kondisi riil dari setiap aset yang ada, Aminuddin berencana melakukan kunjungan langsung ke 12 titik lokasi LRT City tersebut dalam waktu dekat. Langkah peninjauan langsung ke lapangan ini diambil untuk mengidentifikasi serta mengevaluasi titik-titik mana saja yang dinilai layak untuk dilanjutkan proses konstruksinya menggunakan kucuran dana yang telah disiapkan.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Identifikasi ini menjadi bagian dari strategi BP BUMN dalam menata kembali progres penyelesaian hunian berbasis transportasi massal tersebut secara terukur dan tepat sasaran.
Tenggat Inventarisasi ADHI-ADCP dan Soal Refund Konsumen
Sejalan dengan rencana peninjauan lapangan, BP BUMN memberikan tenggat waktu tegas kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) selaku induk usaha sekaligus pengembang proyek, bersama anak usahanya, PT Adhi Commuter Properti Tbk. (ADCP). Kedua entitas tersebut diberi batas waktu hingga 1 Oktober 2026 untuk melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh unit hunian yang hingga saat ini belum diserahterimakan kepada konsumen.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Hasil inventarisasi tersebut akan menjadi bahan utama dalam tahapan pembahasan berikutnya. Aminuddin menyampaikan bahwa pertemuan lanjutan untuk memfinalisasi penyelesaian masalah proyek LRT City dijadwalkan berlangsung antara tanggal 10 hingga 15 Oktober 2026.
Sementara itu, menanggapi kepastian bagi para pembeli unit, Aminuddin menegaskan bahwa sejauh ini belum tersedia opsi pengembalian dana atau refund bagi para konsumen LRT City. Fokus penanganan saat ini masih tertuju pada inventarisasi unit dan penentuan kelayakan kelanjutan pembangunan fisik di lokasi-lokasi proyek yang tertunda.






