tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi & Bisnis

Bos BUMN Ungkap LRT City Dapat Suntikan Dana Rp456 Miliar dari BPI Danantara

Retno PurwantoDiterbitkan 15 Sep 2026 - 21.09 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bos BUMN Ungkap LRT City Dapat Suntikan Dana Rp456 Miliar dari BPI Danantara
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Aminuddin Ma'ruf mengungkapkan bahwa proyek LRT City memperoleh suntikan dana segar sebesar Rp456 miliar dari BPI Danantara. Dana tersebut dialokasikan secara khusus guna melanjutkan pembangunan proyek LRT City yang sebelumnya sempat mengalami kemandekan.

Aminuddin menjelaskan bahwa secara keseluruhan terdapat 12 titik lokasi proyek LRT City yang masuk dalam rencana pembangunan. Kendati demikian, kondisi di lapangan pada setiap lokasi saat ini bervariasi. Sebagian proyek mencakup unit bangunan yang pengerjaannya belum rampung, sementara sebagian lainnya merupakan titik lokasi yang belum dibangun sama sekali.

Peninjauan Lapangan dan Identifikasi Kelayakan

Untuk memetakan kondisi riil dari setiap aset yang ada, Aminuddin berencana melakukan kunjungan langsung ke 12 titik lokasi LRT City tersebut dalam waktu dekat. Langkah peninjauan langsung ke lapangan ini diambil untuk mengidentifikasi serta mengevaluasi titik-titik mana saja yang dinilai layak untuk dilanjutkan proses konstruksinya menggunakan kucuran dana yang telah disiapkan.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Identifikasi ini menjadi bagian dari strategi BP BUMN dalam menata kembali progres penyelesaian hunian berbasis transportasi massal tersebut secara terukur dan tepat sasaran.

Tenggat Inventarisasi ADHI-ADCP dan Soal Refund Konsumen

Sejalan dengan rencana peninjauan lapangan, BP BUMN memberikan tenggat waktu tegas kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) selaku induk usaha sekaligus pengembang proyek, bersama anak usahanya, PT Adhi Commuter Properti Tbk. (ADCP). Kedua entitas tersebut diberi batas waktu hingga 1 Oktober 2026 untuk melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh unit hunian yang hingga saat ini belum diserahterimakan kepada konsumen.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Hasil inventarisasi tersebut akan menjadi bahan utama dalam tahapan pembahasan berikutnya. Aminuddin menyampaikan bahwa pertemuan lanjutan untuk memfinalisasi penyelesaian masalah proyek LRT City dijadwalkan berlangsung antara tanggal 10 hingga 15 Oktober 2026.

Sementara itu, menanggapi kepastian bagi para pembeli unit, Aminuddin menegaskan bahwa sejauh ini belum tersedia opsi pengembalian dana atau refund bagi para konsumen LRT City. Fokus penanganan saat ini masih tertuju pada inventarisasi unit dan penentuan kelayakan kelanjutan pembangunan fisik di lokasi-lokasi proyek yang tertunda.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BP BUMNBPI Danantara

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap