Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Dony Oskaria, buka suara terkait rencana Badan Gizi Nasional (BGN) yang akan menggunakan gedung Graha Merah Putih (GMP) milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Dony menegaskan bahwa proses pengalihan dan penggunaan gedung dari Telkom ke BGN tersebut sudah sesuai dengan mekanisme pasar. Skema ini dijalankan secara murni sebagai langkah optimalisasi aset milik badan usaha milik negara agar lebih produktif dan efisien.
Sebagai perusahaan terbuka, Telkom terikat pada ketentuan tata kelola yang ketat. Oleh sebab itu, seluruh transaksi yang melibatkan aset perseroan wajib mengacu pada harga pasar agar tidak ada tindakan maupun keputusan yang merugikan perseroan maupun pemegang saham publik.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Dorong Efisiensi dan Optimalisasi Aset
Dony turut meluruskan bahwa status pemanfaatan aset tersebut sebatas sewa. Menurut penjelasannya, harga sewa yang ditawarkan oleh BGN kepada Telkom bahkan berada di atas harga pasar, sehingga memberikan nilai tambah bagi perseroan.
Keputusan untuk menyewakan Graha Merah Putih juga telah melewati kajian internal yang matang oleh pihak Telkom. Langkah tersebut diambil guna mengatasi beban operasional yang dinilai kurang efektif, termasuk pengeluaran rutin untuk pemeliharaan (maintenance) hingga pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Kebijakan ini sejalan dengan arahan dewan Danantara yang berkomitmen untuk terus mengoptimalkan aset-aset BUMN. Danantara berupaya menertibkan keberadaan gedung-gedung yang tersebar di berbagai lokasi agar tidak menjadi beban pemborosan, salah satunya dengan menyewakan aset properti yang pemanfaatannya belum maksimal.
Sementara itu, untuk para pegawai Telkom yang selama ini berkantor di Graha Merah Putih, Dony memastikan bahwa pihak manajemen perseroan telah menyiapkan tempat kerja baru demi kelancaran operasional perusahaan.






