Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian di wilayah Kalimantan dan Sumatera. Menanggapi situasi tersebut, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono memberikan penjelasan mengenai kondisi di lapangan serta keterlibatan pelaku usaha perkebunan dalam upaya pemadaman api.
Hingga saat ini, pihak asosiasi mengonfirmasi belum menerima laporan resmi mengenai adanya areal konsesi milik anggota yang terdampak kobaran api. Sebaliknya, jajaran anggota bersama pengurus cabang bergerak aktif memadamkan kebakaran yang terdeteksi, termasuk titik api yang berlokasi di luar area konsesi perkebunan.
Berikut adalah rangkaian tindakan terkoordinasi dan mekanisme mitigasi yang diterapkan di lapangan guna mengatasi dampak karhutla.
Melakukan Verifikasi Titik Panas Melalui Ground Truthing
Pemantauan potensi kebakaran mengandalkan data sebaran titik panas (hotspot) yang dirilis oleh Sistem Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi) serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Namun, data satelit tersebut tidak bisa langsung disimpulkan sebagai kebakaran aktif tanpa pengecekan fisik.
Langkah teknis yang perlu dijalankan meliputi:
Laba Usaha InJourney Naik 10%, Ini Pesan BP BUMN

- Memeriksa titik koordinat anomali suhu yang dipetakan oleh sistem pantau satelit.
- Mengirimkan tim darat ke lokasi koordinat guna melakukan verifikasi langsung (ground truthing).
- Memastikan apakah indikasi panas berasal dari titik api terbuka, pantulan permukaan, atau aktivitas non-kebakaran lainnya sebelum menentukan kebutuhan intervensi pemadaman.
Gusti Hardiansyah, Guru Besar Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak sekaligus Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), menekankan bahwa pembuktian di lapangan merupakan tahapan krusial agar penanganan karhutla tepat sasaran.
Mengerahkan Bantuan Pemadaman ke Luar Area Konsesi
Cabang GAPKI di daerah dengan kerentanan tinggi, seperti Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, telah turun langsung menanggulangi karhutla di lingkungan sekitar perkebunan. Respons cepat ini mencakup penyediaan sarana operasional lintas wilayah.
Untuk menjangkau titik kebakaran yang sulit diakses melalui jalur darat, anggota asosiasi turut mengerahkan dukungan udara berupa 2 unit helikopter pemadam. Langkah bantuan ini ditujukan guna menahan perluasan kobaran api di luar batas area konsesi agar tidak merambat ke kawasan yang lebih luas.
Menjalankan Operasi Modifikasi Cuaca Terpadu
Penanganan karhutla dalam skala regional juga diperkuat melalui skema Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Pelaksanaan operasi ini mengandalkan kesiapan lintas lembaga:
Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

- Penyediaan armada pesawat yang didukung oleh sinergi BMKG, TNI, dan Polri.
- Kesiapan alokasi pendanaan operasi yang disalurkan melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Kendati sarana dan pendanaan telah siap, keberhasilan modifikasi cuaca bergantung pada dinamika atmosfer. Ketebalan awan menjadi faktor penentu utama; kondisi awan yang sangat tipis di langit Kalimantan dan Sumatera kerap menjadi kendala teknis dalam memicu turunnya hujan buatan secara optimal.
Menegakkan Kepatuhan SOP dan Konsekuensi Hukum
Pencegahan kebakaran mensyaratkan kepatuhan mutlak terhadap Prosedur Operasional Standar (SOP) mitigasi bencana di seluruh unit perkebunan. Disiplin operasional mencakup kesiapan peralatan pemadam, pembuatan sekat bakar, hingga patroli rutin di area rawan.
Apabila terjadi insiden pembakaran lahan yang didasari unsur kesengajaan atau kelalaian dalam menjalankan SOP pencegahan karhutla, langkah penegakan hukum wajib diproses secara tegas sesuai regulasi yang berlaku.






