tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BPJS KESEHATAN

BPJS Kesehatan Sediakan Opsi Cicilan Iuran Lebih Fleksibel, Simak Cara Daftar Program REHAB

Andi SompaDiterbitkan 25 Agu 2026 - 18.15 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
BPJS Kesehatan Sediakan Opsi Cicilan Iuran Lebih Fleksibel, Simak Cara Daftar Program REHAB
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Bagaimana cara melunasi tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ketika kondisi keuangan sedang terbatas? Bagi peserta BPJS Kesehatan yang kepesertaannya non-aktif akibat kendala finansial, pelunasan kewajiban kini tidak harus dilakukan secara sekaligus dalam satu waktu.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) sebagai solusi keringanan finansial. Melalui fasilitas ini, peserta dapat mengangsur tunggakan iuran secara bertahap sesuai dengan batas kemampuan masing-masing.

Langkah dan Cara Daftar Program REHAB BPJS Kesehatan untuk Cicil Tunggakan Iuran

Pendaftaran program REHAB dapat dilakukan secara mandiri oleh peserta melalui kanal digital resmi BPJS Kesehatan. Akses program ini disediakan langsung pada aplikasi Mobile JKN tanpa perlu mendatangi kantor cabang.

Berikut tahapan pendaftarannya:

Baca Juga

Pacu Inovasi, Apresiasi Pemda Berprestasi Hadir di Sulawesi

Pacu Inovasi, Apresiasi Pemda Berprestasi Hadir di Sulawesi
  1. Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN di ponsel.
  2. Masuk menggunakan akun peserta yang telah terdaftar.
  3. Pilih menu "Program REHAB" pada daftar layanan yang tersedia.
  4. Ikuti instruksi pada layar untuk menentukan simulasi serta jangka waktu pencicilan tunggakan.
  5. Konfirmasi pendaftaran dan selesaikan skema pembayaran sesuai kesepakatan angsuran.

Skema angsuran ini telah dimanfaatkan oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Sebagai gambaran fleksibilitasnya, peserta yang tercatat memiliki tunggakan iuran selama dua tahun dapat mencicil pelunasan kewajiban tersebut dalam jangka waktu rencana 10 bulan.

Inovasi Rehab 3.0 Tambah Opsi Pembayaran Mingguan dan Harian

Skema pembayaran bertahap terus dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Setelah menghadirkan New REHAB 2.0, BPJS Kesehatan resmi meluncurkan inovasi Rehab 3.0 untuk memberikan fleksibilitas pembayaran yang lebih luas bagi peserta non-aktif.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyampaikan di Jakarta bahwa peluncuran aplikasi tersebut bertujuan mempermudah peserta yang menunggak agar bisa memilih frekuensi angsuran yang lebih ringan. Jika sistem sebelumnya berfokus pada cicilan bulanan, pembaruan ini memungkinkan pembayaran dilakukan secara mingguan bahkan harian.

Langkah inovasi ini merupakan bagian dari agenda transformasi pada pilar keberlanjutan (sustainability) BPJS Kesehatan. Kebijakan tersebut berfokus pada penguatan pengelolaan risiko bersama (risk pooling), penguatan pendanaan program, ekspansi kepesertaan, serta optimalisasi penerimaan iuran JKN.

Baca Juga

BP BUMN dan Danantara Dorong Bio Farma Kembali ke Mandat Awal Pengembangan Vaksin

BP BUMN dan Danantara Dorong Bio Farma Kembali ke Mandat Awal Pengembangan Vaksin

Pengecekan Status Kepesertaan dan Penegasan Besaran Iuran

Untuk memastikan kondisi kepesertaan sebelum mendaftar program cicilan, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Pasti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Aplikasi tersebut memungkinkan peserta maupun calon peserta memeriksa apakah status kartu mereka aktif, non-aktif, atau belum terdaftar sama sekali di database JKN.

Di samping inovasi digital, BPJS Kesehatan turut mengajak pemangku kepentingan yang memiliki kemampuan finansial untuk menyalurkan donasi atau dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Bantuan ini diarahkan guna membantu meringankan beban peserta yang memiliki tunggakan dan mendaftarkan calon peserta yang belum aktif.

BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa besaran iuran JKN hingga saat ini masih tetap dan belum mengalami perubahan. Pernyataan ini sekaligus meluruskan kabar yang beredar di media sosial mengenai adanya kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BPJS Kesehatan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap