Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan penjelasan terkait perbedaan data kemiskinan di Indonesia yang dirilis oleh Bank Dunia dengan angka resmi nasional. BPS menegaskan bahwa angka kemiskinan yang disampaikan Bank Dunia tidak dihitung berdasarkan garis kemiskinan nasional Indonesia, sehingga kedua indikator statistik tersebut tidak dapat dibandingkan secara langsung.
Dalam rilis publikasi Macro Poverty Outlook edisi April 2026, Bank Dunia memproyeksikan sebanyak 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan untuk tahun 2026. Sementara itu, BPS mencatat persentase penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2026 berada pada tingkat 8,07 persen, atau setara dengan sekitar 22,93 juta orang.
Dasar Perhitungan dan Standar Internasional
Perbedaan angka tersebut berakar pada perbedaan standar dan tujuan penghitungan. Proyeksi Bank Dunia yang menghasilkan angka 64,2 persen disusun menggunakan garis kemiskinan sebesar 8,30 dolar Amerika Serikat (AS) per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021. Batasan 8,30 dolar AS ini merupakan standar yang umum digunakan untuk kelompok negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income countries/UMIC).
Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Angka 8,30 dolar AS per kapita per hari tersebut ditetapkan berdasarkan median garis kemiskinan negara-negara berpendapatan menengah atas, bukan berdasarkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia secara spesifik. Penetapan nilai patokan ini ditujukan terutama untuk memudahkan perbandingan kondisi ekonomi dan tingkat kemiskinan antarnegara secara internasional.
Selain itu, perhitungan 8,30 dolar AS tersebut tidak dikonversikan menggunakan kurs rupiah terhadap dolar AS yang berlaku di pasar keuangan. Perhitungan tersebut menggunakan skema PPP yang memperhitungkan perbedaan daya beli dan tingkat harga riil antarnegara.
Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Kategori Garis Kemiskinan Bank Dunia
Dalam pembaruan terbarunya, Bank Dunia menetapkan tiga tingkatan garis kemiskinan internasional berdasarkan kelompok pendapatan negara:
- Garis 3 dolar AS per kapita per hari untuk mengukur kemiskinan ekstrem.
- Garis 4,20 dolar AS per kapita per hari untuk kelompok negara berpendapatan menengah bawah.
- Garis 8,30 dolar AS per kapita per hari untuk kelompok negara berpendapatan menengah atas.
Karena disusun dengan standar serta peruntukan kebutuhan yang berbeda, BPS menegaskan data kemiskinan Bank Dunia difungsikan untuk studi komparasi global, sedangkan garis kemiskinan BPS ditujukan untuk memotret kondisi riil masyarakat Indonesia berdasarkan kebutuhan dasar.






