Kabar baik datang bagi para pelaku usaha mikro di Indonesia, khususnya kaum perempuan prasejahtera. Melalui hasil keputusan dalam Rapat Komite Pengarah Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diselenggarakan pada hari Rabu, 12 Agustus 2026, pemerintah secara resmi mengumumkan kebijakan baru terkait penurunan bunga pinjaman. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyampaikan bahwa bunga pinjaman untuk program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) akan diturunkan secara signifikan menjadi 8 persen. Penurunan suku bunga ini dijadwalkan akan mulai berlaku pada awal September 2026. Program Mekaar sendiri merupakan inisiatif pembiayaan yang dikelola langsung oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Keputusan penting mengenai pemotongan suku bunga pinjaman Mekaar ini dirumuskan dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang berlokasi di Jakarta. Rapat Komite Pengarah KUR tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Guna memastikan koordinasi yang kuat lintas sektoral, rapat ini juga dihadiri oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama dengan perwakilan dari Kementerian Keuangan serta perwakilan dari Danantara. Sinergi antarlembaga ini dilakukan untuk merumuskan langkah terbaik dalam mendukung permodalan bagi masyarakat kelas bawah.
Kebijakan penurunan bunga hingga menjadi 8 persen ini diproyeksikan akan memberikan dampak yang sangat besar dan luas. Berdasarkan data yang ada, terdapat sekitar 14 juta ibu dan perempuan prasejahtera yang saat ini terdaftar sebagai nasabah aktif dalam program Mekaar. Selama lebih dari satu dekade terakhir, para nasabah perempuan prasejahtera ini harus menghadapi beban bunga pinjaman yang tergolong cukup tinggi, yakni berada pada kisaran 18 persen hingga 25 persen. Dengan adanya penyesuaian tarif bunga baru ini, beban finansial yang dipikul oleh jutaan nasabah perempuan tersebut diharapkan dapat diringankan secara nyata demi keberlangsungan usaha mereka.
Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Langkah taktis penurunan suku bunga ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Presiden memberikan instruksi tegas bahwa tingkat bunga pinjaman untuk program Mekaar harus ditekan hingga berada di bawah angka 10 persen. Merespons perintah tersebut, Kementerian UMKM mengambil langkah konkret dengan memberikan subsidi bunga sekitar 10 persen. Berkat adanya subsidi pembiayaan dari pemerintah inilah, suku bunga pinjaman program Mekaar akhirnya berhasil ditekan hingga mencapai angka 8 persen, yang akan segera dinikmati oleh para nasabah.
Dalam struktur operasionalnya, program Mekaar yang dikelola oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memiliki keunikan tersendiri dibandingkan program pembiayaan lainnya. PNM menerapkan model pendampingan yang intensif kepada seluruh nasabah dengan memanfaatkan peran aktif dari para petugas di lapangan, yaitu account officer dan account advisor. Melalui skema ini, PNM tidak hanya berperan dalam menyalurkan dana pembiayaan semata, melainkan juga berkomitmen memberikan pembinaan, pendampingan, serta melakukan pemantauan secara langsung terhadap perkembangan usaha yang dijalankan oleh para nasabah perempuan prasejahtera tersebut.
MNK Rokan, Tonggak Baru Pertamina Kembangkan Migas Non Konvensional

Untuk memastikan bahwa transisi penurunan bunga ini berjalan lancar pada awal September 2026, Kementerian UMKM terus berkoordinasi secara aktif. Kementerian UMKM bekerja sama dan berkolaborasi erat dengan Danantara serta PNM dalam mempersiapkan segala hal teknis guna mengimplementasikan penurunan bunga ini di lapangan. Tidak hanya itu, proses pengawasan juga akan diperketat di mana Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM akan turut serta mengawal secara konsisten jalannya implementasi kebijakan penurunan bunga PNM Mekaar ini agar tepat sasaran dan berjalan sesuai rencana.






