JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan kehadiran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang ditargetkan mulai resmi beroperasi pada 1 Januari 2027. Pembentukan bursa perdagangan ini dirancang sebagai instrumen strategis untuk memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar internasional, sekaligus mengubah peran tanah air dari sekadar penerima harga (price taker) menjadi penentu harga (price setter).
Selama puluhan tahun, Indonesia tercatat sebagai salah satu produsen utama berbagai komoditas penting dunia, mencakup nikel, timah, batu bara, hingga emas. Pengelolaan sejumlah komoditas mineral strategis di dalam negeri saat ini juga ditopang oleh PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID yang berperan sebagai Holding BUMN Industri Pertambangan.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa pembangunan bursa komoditas mandiri tersebut diharapkan menjadi fondasi utama dalam pembentukan harga acuan nasional (Indonesia Reference Price) bagi komoditas-komoditas ekspor unggulan.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Perdagangan Spot dan Dukungan Pelaku Industri
CEO Badan Pengelola Investasi Danantara Rosan Roeslani menjelaskan bahwa Bursa Mineral dan Komoditas Strategis akan difokuskan pada pasar spot (spot market). Skema operasional bursa ini nantinya dirancang agar dapat berjalan beriringan dengan entitas Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Langkah pembentukan bursa ini turut memperoleh respons positif dari kalangan industri hilir dan pertambangan. Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdana Kusumah menyampaikan bahwa pelaku usaha mendukung penuh inisiatif pemerintah dalam membangun ekosistem perdagangan mineral yang transparan.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Keberadaan sistem bursa yang terstruktur dinilai krusial untuk melindungi nilai ekonomi komoditas nasional dari praktik kecurangan dagang, seperti manipulasi faktur (under-invoicing) maupun pengalihan keuntungan (transfer pricing). Sebagai bentuk keterlibatan nyata, FINI bersama beberapa asosiasi industri terkait telah membentuk satuan tugas (task force) guna memberikan masukan teknis kepada DSI dalam proses perancangan platform perdagangan bursa tersebut.






