tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BPJS KESEHATAN

Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Secara Online Lewat Ponsel

Wulan WijayaDiterbitkan 22 Agu 2026 - 16.16 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Secara Online Lewat Ponsel
Foto/Ilustrasi: Kompas
A-A+

Pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi hal penting yang perlu dipastikan oleh setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Keaktifan status kepesertaan menjamin kelancaran saat mengakses layanan kesehatan ketika dibutuhkan. Untuk memudahkan masyarakat, BPJS Kesehatan menyediakan sejumlah kanal resmi yang memungkinkan peserta memeriksa status aktif atau nonaktif kepesertaan secara praktis melalui ponsel atau telepon pintar dari mana saja dan kapan saja.

Salah satu kanal digital utama yang dapat dimanfaatkan adalah aplikasi Mobile JKN. Aplikasi resmi milik BPJS Kesehatan ini dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store untuk pengguna Android maupun App Store untuk pengguna iOS. Layanan Mobile JKN dapat digunakan oleh seluruh segmen peserta JKN. Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengecek informasi iuran serta status kepesertaan secara mandiri tanpa harus datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan.

Kemudahan akses layanan daring ini juga mencakup peserta segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Program PBI JKN merupakan program dari pemerintah yang menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta PBI JKN, seluruh biaya layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Pengecekan status kepesertaan PBI JKN dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN, website resmi BPJS Kesehatan, maupun layanan pesan WhatsApp.

Baca Juga

Pacu Inovasi, Apresiasi Pemda Berprestasi Hadir di Sulawesi

Pacu Inovasi, Apresiasi Pemda Berprestasi Hadir di Sulawesi

Apabila masyarakat melakukan pengecekan dan mendapati namanya belum atau tidak terdaftar dalam daftar peserta PBI JKN, langkah pengajuan masih dapat ditempuh. Masyarakat dapat melapor secara langsung kepada pengurus RT/RW atau pihak kelurahan setempat. Melalui pelaporan tersebut, nama calon peserta dapat diusulkan agar masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai langkah awal untuk proses pendaftaran kepesertaan bantuan iuran pemerintah.

Selain aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan turut menyediakan saluran layanan administrasi berbasis percakapan digital seperti PANDAWA dan chatbot CHIKA. Layanan PANDAWA atau Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp dapat diakses oleh masyarakat melalui nomor resmi 08118165165. Sementara itu, layanan chatbot CHIKA dapat dihubungi melalui pesan WhatsApp di nomor 0811-8750-400 atau melalui akun Telegram resmi di @ChikaBPJSKesehatanbot untuk mempermudah pengecekan status secara otomatis lewat gawai.

Baca Juga

BP BUMN dan Danantara Dorong Bio Farma Kembali ke Mandat Awal Pengembangan Vaksin

BP BUMN dan Danantara Dorong Bio Farma Kembali ke Mandat Awal Pengembangan Vaksin

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi secara langsung melalui sambungan suara, BPJS Kesehatan menyediakan layanan Care Center di nomor 165. Layanan call center 165 ini beroperasi selama 24 jam penuh sehingga dapat dihubungi sewaktu-waktu oleh peserta. Namun demikian, peserta perlu memperhatikan bahwa panggilan ke nomor call center 165 dikenakan biaya percakapan sesuai dengan tarif operator telekomunikasi yang berlaku. Keberadaan berbagai kanal resmi ini memberi fleksibilitas penuh bagi peserta JKN untuk memastikan status jaminan kesehatan mereka selalu aktif.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BPJS Kesehatan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap