tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi

Cara Daftar DTKS dan Cek Penerima Bansos BPNT 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos

Sri NugrohoDiterbitkan 20 Agu 2026 - 14.21 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cara Daftar DTKS dan Cek Penerima Bansos BPNT 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos
Foto/Ilustrasi: Kompas
A-A+

Pemerintah terus berkomitmen untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program bantuan sosial (bansos). Salah satu program yang saat ini tengah berjalan adalah penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT untuk periode Agustus 2026. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari proses pencairan bantuan sosial tahap 3 pada tahun 2026. Berbeda dari skema penyaluran yang biasa dilakukan sebelumnya, pada tahap ketiga ini pemerintah mengambil kebijakan untuk mencairkan bantuan sosial sekaligus untuk tiga bulan. Periode pencairan tersebut mencakup bulan Juli, Agustus, dan September 2026.

Dengan adanya penggabungan masa penyaluran untuk tiga bulan sekaligus ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi seluruh persyaratan berpotensi untuk menerima dana bantuan sebesar Rp 600.000 dalam satu kali pencairan. Jumlah ini tentu sangat dinantikan oleh masyarakat yang berhak untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT pada periode Agustus 2026 ini, proses pengecekan kini dapat dilakukan dengan sangat mudah. Masyarakat tidak perlu lagi meluangkan waktu untuk mengantre secara fisik karena pengecekan dapat dilakukan secara online.

Kemudahan pengecekan status penerima ini dapat diakses secara praktis melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), yaitu Aplikasi Cek Bansos. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memverifikasi status kepesertaan mereka secara langsung dari rumah masing-masing. Langkah digitalisasi ini diharapkan dapat mempermudah akses informasi bagi seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial. Selain untuk mengecek status pencairan BPNT, aplikasi resmi dari Kementerian Sosial ini juga memegang peranan penting bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri agar bisa mendapatkan bantuan sosial di masa mendatang.

Baca Juga

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Perlu dipahami bahwa kunci utama agar nama seorang warga dapat tercatat sebagai penerima bantuan sosial, baik itu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tanpa terdaftar di dalam DTKS, masyarakat tidak akan bisa mendapatkan berbagai program bantuan tersebut. Oleh karena itu, pendaftaran ke dalam sistem data terpadu ini menjadi langkah awal yang sangat krusial bagi setiap calon penerima manfaat.

Kini, seiring kemajuan teknologi, masyarakat tidak perlu lagi repot antre panjang di kantor desa atau kelurahan hanya untuk mendaftarkan diri ke DTKS. Kementerian Sosial telah menyediakan solusi digital berupa panduan resmi untuk melakukan pendaftaran DTKS secara online langsung lewat HP. Melalui aplikasi Cek Bansos yang resmi, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah pendaftaran secara mandiri dengan lebih mudah dan praktis. Aplikasi ini dirancang agar proses registrasi data kemiskinan dan kelayakan penerima bantuan sosial dapat berjalan lebih transparan dan efisien.

Baca Juga

MNK Rokan, Tonggak Baru Pertamina Kembangkan Migas Non Konvensional

MNK Rokan, Tonggak Baru Pertamina Kembangkan Migas Non Konvensional

Melalui integrasi layanan di dalam aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat mengurus pendaftaran DTKS sekaligus memantau status pencairan bantuan sosial seperti PKH dan BPNT tahun 2026 yang kembali cair. Keberadaan platform digital dari Kementerian Sosial ini memangkas jalur birokrasi yang panjang, sehingga masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat segera terdata dan menerima hak mereka secara tepat waktu tanpa hambatan yang berarti.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bantuan Sosial

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap