Kegiatan ekspor komoditas mineral di Indonesia sempat menghadapi hambatan operasional ketika lebih dari 100 kapal pengangkut tertahan. Penundaan ini terjadi karena adanya keraguan dalam pelaksanaan aturan terkait pemeriksaan kandungan Logam Tanah Jarang (LTJ) oleh sejumlah pihak, mulai dari surveyor, Bea Cukai, hingga aparat penegak hukum. Namun, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman dalam keterangannya di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (3/8/2026), menyampaikan bahwa ekspor mineral oleh sejumlah perusahaan kini sudah dapat kembali berjalan. Bagi para pelaku usaha di sektor pertambangan








