tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Keuangan Pribadi

Cara Memenuhi Kriteria Melek Keuangan Menurut Survei BPS 2026

Fitri LimbongDiterbitkan 10 Agu 2026 - 17.17 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cara Memenuhi Kriteria Melek Keuangan Menurut Survei BPS 2026
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 telah diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan mencatatkan sejumlah perkembangan. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa tingkat inklusi keuangan di Indonesia saat ini menyentuh level 93,61%. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 0,87 poin dibandingkan capaian tahun sebelumnya yakni 92,74%. Pertumbuhan akses tersebut utamanya ditopang oleh layanan keuangan konvensional yang naik ke posisi 93,52% dari sebelumnya 92,61%. Meski demikian, perluasan akses ini belum berbanding lurus dengan tingkat pemahaman masyarakat. Hal ini terlihat dari indeks literasi keuangan nasional yang baru mencapai 69,57%, walaupun sudah mengalami kenaikan dari level 66,64% pada tahun 2025.

Kesenjangan antara tingkat inklusi (93,61%) dan literasi (69,57%) memperlihatkan bahwa banyak masyarakat yang sudah menggunakan produk keuangan namun belum menguasai cara pengelolaannya secara maksimal. Merujuk pada data BPS, indeks literasi 69,57% menandakan bahwa baru sekitar 70 dari setiap 100 warga negara berusia 15 hingga 79 tahun yang berhasil memenuhi standar "well literate". Untuk masuk ke dalam kategori melek finansial ini, Anda diwajibkan memenuhi lima parameter utama yang membentuk indeks literasi, yaitu pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, serta perilaku keuangan.

Baca Juga

Astra Financial dan OJK Kenalkan Literasi Keuangan di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026

Astra Financial dan OJK Kenalkan Literasi Keuangan di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026

Langkah pertama untuk memperbaiki literasi pribadi adalah memperdalam pengetahuan mengenai sistem penjaminan pada produk keuangan yang Anda pakai. Data BPS memperlihatkan bahwa hanya 62,51% peserta survei yang menyadari adanya penjaminan atas simpanan mereka. Di samping itu, tingkat pengenalan terhadap Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) maupun logonya baru mencakup 46,31% responden. Pada sektor asuransi, pemahaman masyarakat tergolong lebih rendah. Cuma 12,47% penduduk dengan rentang usia 15-79 tahun pemilik polis asuransi di luar BPJS yang tahu bahwa polis mereka berstatus dijamin. Anda bisa memulai dengan memastikan bahwa bank tempat menyimpan dana merupakan peserta LPS dan mengecek kembali kejelasan status penjaminan pada polis asuransi yang dimiliki.

Langkah kedua adalah mengasah keterampilan dan keyakinan saat memilih opsi layanan keuangan. Tingginya angka inklusi memberikan Anda beragam kemudahan dalam mengakses platform konvensional maupun syariah. Bagi Anda yang lebih nyaman dengan prinsip syariah, penting untuk dicatat bahwa indeks literasi keuangan syariah baru menyentuh angka 43,07%, jauh tertinggal dari kategori konvensional yang berada di level 69,57%. Oleh sebab itu, alokasikan waktu khusus untuk mempelajari mekanisme bagi hasil, jenis akad, hingga profil risiko produk syariah sebelum Anda bertransaksi, sehingga setiap keputusan keuangan dapat dilakukan dengan keyakinan penuh.

Baca Juga

OJK, Pembukaan Rekening Massal Strategis untuk Perkuat Inklusi Keuangan

OJK, Pembukaan Rekening Massal Strategis untuk Perkuat Inklusi Keuangan

Langkah terakhir adalah menyesuaikan sikap dan perilaku keuangan harian supaya kondisi finansial tetap terjaga. Pelaksanaan SNLIK 2026 melibatkan 75.000 responden yang tersebar di 514 kabupaten/kota pada 38 provinsi. Proses pengumpulan datanya mengandalkan wawancara tatap muka yang didukung oleh sistem Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Mengingat data ini merupakan gambaran agregat, terdapat variasi tingkat pemahaman antarwilayah. Provinsi DKI Jakarta tercatat memiliki tingkat literasi paling tinggi yang menyentuh level 84,01%, sedangkan wilayah lain bisa saja berada di bawah rata-rata nasional. Melalui evaluasi mandiri terhadap lima parameter dari BPS tersebut, Anda dapat memetakan aspek pengelolaan keuangan mana yang masih membutuhkan perbaikan.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Literasi KeuanganInklusi KeuanganBPS

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap