tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Cara Mengamankan Data Digital dan Mengantisipasi Ancaman Komputasi Kuantum

Wulan WijayaDiterbitkan 13 Agu 2026 - 14.21 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cara Mengamankan Data Digital dan Mengantisipasi Ancaman Komputasi Kuantum
Foto/Ilustrasi: Tempo
A-A+

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mengambil langkah taktis dalam merespons potensi kerapuhan sistem keamanan siber nasional dengan memperkuat sinergi lintas sektor. Dalam Rapat Koordinasi Urgensi Penyusunan Kebijakan Menghadapi Post-Quantum Computing (PQC) yang diselenggarakan pada Kamis, 6 Agustus 2026, Telkom menggandeng Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), kalangan akademikus, pelaku industri, serta komunitas keamanan siber. Forum ini secara khusus menyoroti ancaman komputasi kuantum yang berpotensi melemahkan standar kriptografi penyangga enkripsi data transaksi digital, saluran komunikasi, serta data strategis yang digunakan berbagai sektor bisnis saat ini.

Inisiatif migrasi keamanan ini ditetapkan sebagai agenda strategis nasional. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menguraikan bahwa kesiapan menghadapi era post-quantum memerlukan kerja sama menyeluruh antara pemerintah, industri, akademikus, dan komunitas. Pertemuan tersebut dihadiri pula oleh Asisten Deputi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam Marsma TNI Budi Eko Pratomo serta Asisten Deputi Telekomunikasi dan Informasi Marsma TNI Agus Pandu Purnama. Sebagai pelaksana teknis kebijakan siber, Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan, mengonfirmasi bahwa BSSN telah membentuk Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi Post-Quantum Cryptography. Forum nasional ini merumuskan empat fokus utama: penyusunan Peta Jalan Nasional Migrasi Post-Quantum Cryptography, pemetaan data prioritas dengan kerahasiaan tinggi, penguatan koordinasi antarlembaga, dan pengajuan usulan pembentukan National Quantum Center.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Sektor industri telekomunikasi mulai menyiapkan infrastruktur pendukung untuk menjamin keberlanjutan ekosistem ekonomi digital yang aman. Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, Seno Soemadji, menyampaikan bahwa Telkom tengah mengkaji kesiapan teknis lewat penyediaan jaringan aman kuantum (quantum-safe network) serta pusat data aman kuantum (quantum-safe data center). Di sisi riset, Telkom University sudah memulai pengembangan materi Post-Quantum Cryptography, termasuk kajian mendalam pada bidang quantum error correction. Kolaborasi infrastruktur dan riset akademis ini ditujukan untuk memastikan seluruh lapisan enkripsi data ekonomi digital tidak rentan terhadap pengolahan data berkecepatan ekstrim dari mesin kuantum masa depan.

Menghadapi pergeseran teknologi enkripsi ini, pemilik usaha dan pengelola sistem aplikasi digital perlu mengambil langkah taktis guna mengamankan operasional internal secara bertahap. Chairman CISSReC, Pratama Persadha, menyarankan agar organisasi segera melakukan inventarisasi aset digital serta mengidentifikasi data kritis yang dimiliki. Tahapan praktis yang dapat diterapkan oleh pengembang aplikasi dan pemilik aset digital meliputi:

Baca Juga

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa
  1. Mendata seluruh basis data transaksi digital dan informasi pengguna yang tersimpan dalam repositori sistem.
  2. Mengelompokkan data berdasarkan tingkat kerahasiaan serta masa berlaku relevansi informasinya.
  3. Melakukan audit menyeluruh terhadap sistem enkripsi kriptografi yang sedang aktif digunakan pada layanan aplikasi.
  4. Menyusun rencana pembaruan perangkat lunak keamanan secara bertahap sesuai petunjuk panduan migrasi yang diterbitkan pemerintah.

Meskipun penguatan batas pertahanan siber terus dipacu, proses transisi menuju enkripsi tahan kuantum membutuhkan waktu serta adaptasi regulasi teknis. Tingkat kesiapan infrastruktur tiap pelaku industri masih bervariasi, sehingga penerapan jaringan aman kuantum secara menyeluruh belum dapat direalisasikan secara instan. Meski demikian, koordinasi yang dibangun Telkom bersama Kemenko Polkam dan BSSN menjadi sinyal penting bagi para pelaku ekonomi digital untuk segera memperbarui standar perlindungan data digital mereka sedini mungkin demi meminimalkan risiko kebocoran data di masa depan.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

keamanan siberTelkom Indonesia

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap