tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Keuangan Digital

Cara Menghindari Penipuan Kerja Paruh Waktu dan Modus Investasi Ilegal

Fitri LimbongDiterbitkan 11 Agu 2026 - 04.51 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cara Menghindari Penipuan Kerja Paruh Waktu dan Modus Investasi Ilegal
Foto/Ilustrasi: ANTARA
A-A+

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperketat pengawasan terhadap kejahatan keuangan digital di Indonesia. Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, menyatakan penghentian kegiatan usaha entitas CANTVR dan YUDIA karena diduga menjalankan penipuan modus investasi. CANTVR terbukti melakukan impersonasi terhadap Cantor Fitzgerald, sebuah perusahaan berizin di Amerika Serikat dan Singapura, dengan menawarkan investasi yang diperoleh dari Monexplora (MEX). Kegiatan CANTVR tidak sesuai dengan izin Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan aplikasinya tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Tindakan serupa juga diterapkan pada Magento akibat kasus impersonasi, serta penghentian terhadap 951 entitas pinjaman online ilegal sepanjang tiga bulan pertama 2026.

Modus penipuan lowongan kerja paruh waktu kini banyak disebarkan melalui media sosial. Pelaku mempromosikan tawaran kerja di Facebook, Instagram, dan TikTok, lalu menghubungi korban secara langsung melalui WhatsApp dan Telegram, atau menyasar pencari kerja di wadah lowongan kerja paruh waktu. Skema yang ditawarkan berkedok pengerjaan tugas harian, seperti menonton film drama Cina, membeli hak cipta film drama Cina, hingga perekrutan anggota baru dengan sistem member get member, sebagaimana yang dioperasikan oleh YUDIA. Pada platform CANTVR, anggota diharuskan menyetor deposit untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar berdasarkan level keanggotaan, serta diwajibkan membayar alokasi pembelian saham IPO fiktif yang dibagikan secara acak. Di wilayah Papua, Kepala OJK Papua, Fatwa Aulia, menyampaikan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang mencatat 1.030 laporan kasus penipuan sepanjang November 2024 hingga Mei 2026. Untuk menindaklanjuti kasus YUDIA, OJK berkoordinasi langsung dengan Polda Papua.

Baca Juga

Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Life Perkuat Layanan dan Kedekatan dengan Nasabah

Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Life Perkuat Layanan dan Kedekatan dengan Nasabah

Memahami tanda-tanda bahaya dari tawaran kerja berbasis tugas harian sangat penting agar terhindar dari kerugian finansial. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memverifikasi legalitas perizinan usaha entitas pengelola di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Selanjutnya, pastikan aplikasi atau situs web yang digunakan sudah tercatat secara resmi sebagai PSE di Komdigi. Perusahaan asing tanpa badan hukum di Indonesia, seperti Monexplora (MEX), tidak memiliki legalitas operasional yang sah di dalam negeri. Apabila sebuah tawaran kerja paruh waktu mewajibkan untuk menyetorkan dana deposit terlebih dahulu demi kegiatan investasi saham atau membeli hak cipta, hal tersebut merupakan indikasi kuat penipuan modus investasi.

Tindakan cepat wajib diambil apabila seseorang menjadi korban penipuan transaksi keuangan. Langkah utama yang harus segera dilakukan adalah mengakses situs web resmi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id. Pelaporan melalui IASC bertujuan untuk mendukung upaya pemblokiran rekening bank milik pelaku penipuan secara cepat. Selain melakukan pelaporan digital ke IASC, masyarakat yang merasa dirugikan juga diminta segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum setempat guna mempercepat proses penanganan kasus.

Baca Juga

Ratusan Ribu Rekening di RI Terindikasi Scam, Dana Rp724 M Diblokir

Ratusan Ribu Rekening di RI Terindikasi Scam, Dana Rp724 M Diblokir

Dalam menanggapi peringatan Satgas PASTI terkait penipuan kerja paruh waktu dan modus tugas harian, masyarakat perlu menyadari pentingnya mengecek kelengkapan izin suatu perusahaan. Izin awal dari BKPM tidak menjamin keamanan apabila entitas tersebut terbukti melakukan kegiatan usaha tanpa mengajukan perizinan lanjutan, seperti yang terjadi pada kasus YUDIA. Saat ini, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan CANTVR dan YUDIA serta melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi maupun tautan URL terkait. Kewaspadaan mandiri sebelum mentransfer uang dan kehati-hatian dalam menerima tawaran pendapatan tidak logis tetap menjadi langkah perlindungan paling efektif saat mencari penghasilan tambahan di era digital.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

IASC

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap