Pemerintah Daerah (Pemda) di berbagai wilayah Indonesia sering kali menghadapi tantangan berat dalam mengelola alokasi anggaran belanja pegawai. Salah satu isu utama adalah kesulitan dalam membayarkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam mengatasi persoalan ini, pengelola keuangan daerah perlu memahami langkah-langkah strategis yang bersumber dari kebijakan pemerintah pusat. Berdasarkan pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)








