Menjadi mitra maklon atau toll milling bagi Perum Bulog merupakan salah satu peluang usaha strategis bagi para pengusaha penggilingan padi di seluruh Indonesia. Dengan puluhan ribu unit penggilingan padi yang telah menjalin kerja sama secara nasional, kemitraan ini menjadi bagian penting dalam rantai pasok pangan. Namun, lanskap kerja sama ini akan segera mengalami perubahan yang signifikan. Perum Bulog secara resmi menegaskan bahwa seluruh penggilingan padi yang menjadi mitra maklon wajib memiliki sertifikasi mulai tahun 2027. Kebijakan baru ini menjadi langkah krusial yang wajib diantisipasi oleh para pelaku usaha penggilingan padi rakyat agar tidak kehilangan kesempatan kerja sama. Persiapan yang matang sejak dini sangat diperlukan bagi para pengusaha untuk memastikan operasional mereka tetap sejalan dengan standar yang mulai ditetapkan oleh pemerintah.








