tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BANTUAN SOSIAL

Cuma Karena Air Galon, Jutaan Warga Kelas Menengah RI Jatuh Miskin

Andi SompaDiterbitkan 29 Agu 2026 - 23.07 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cuma Karena Air Galon, Jutaan Warga Kelas Menengah RI Jatuh Miskin
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Sebanyak 9,48 juta warga Indonesia tercatat keluar dari kelompok kelas menengah dalam rentang waktu lima tahun terakhir. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan penurunan proporsi kelas menengah dari 57,33 juta orang (21,45 persen dari total penduduk) pada 2019 menjadi 47,85 juta orang (17,13 persen) pada 2024.

Sebagian besar warga yang terlempar dari status kelas menengah tersebut bergeser ke kelompok menuju kelas menengah (aspiring middle class) dan kelompok rentan miskin. Kelompok menuju kelas menengah membengkak dari 128,85 juta orang (48,20 persen) menjadi 137,50 juta orang (49,22 persen). Sementara itu, populasi kelompok rentan miskin bertambah signifikan dari 54,97 juta orang (20,56 persen) pada 2019 menjadi 67,69 juta orang (24,23 persen) pada 2024.

Pola Pengeluaran Kian Mepet Garis Batas Bawah

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan adanya efek luka memar (scarring effect) dari pandemi Covid-19 yang masih membayangi ketahanan ekonomi kelompok menengah.

Berdasarkan metodologi BPS tahun 2024 dengan patokan garis kemiskinan sebesar Rp582.932 per kapita per bulan, batas bawah pengeluaran kelas menengah ditetapkan sebesar 3,5 kali garis kemiskinan atau Rp2,04 juta. Sedangkan batas atasnya mencapai 17 kali garis kemiskinan atau Rp9,90 juta.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Meski rentang tersebut cukup lebar, posisi mayoritas warga kelas menengah berada dalam kondisi rentan. Modus pengeluaran kelas menengah pada 2024 tercatat berada di angka Rp2,05 juta per kapita per bulan, hanya terpaut tipis dari batas bawah Rp2,04 juta. Angka ini berbeda jauh dengan kondisi 2014, saat modus pengeluaran tercatat Rp1,70 juta dengan rentang batas bawah Rp1,05 juta dan batas atas Rp5,14 juta.

Tekanan Biaya Rutin dan Beban Makroekonomi

Ekonom senior Bambang Brodjonegoro menyoroti pola pengeluaran rumah tangga yang kerap luput dari perhatian, salah satunya ketergantungan konsumsi harian pada air minum kemasan dan galon. Ketiadaan akses air perpipaan siap minum membuat keluarga kelas menengah harus mengalokasikan anggaran rutin yang cukup signifikan untuk kebutuhan dasar ini.

Ketergantungan tersebut dinilai menyedot porsi pendapatan yang cukup besar tanpa disadari. Beban pengeluaran rutin ini mempersempit ruang finansial rumah tangga ketika dihadapkan pada guncangan ekonomi lainnya.

Baca Juga

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Di samping biaya konsumsi dasar, Bambang menjelaskan bahwa penurunan kelas menengah merupakan akumulasi masalah sejak pandemi Covid-19 yang memicu pemutusan hubungan kerja dan kebangkrutan usaha. Pemulihan ekonomi pascapandemi kemudian terhambat oleh kombinasi suku bunga tinggi, pelemahan nilai tukar rupiah, dan kenaikan harga komoditas pangan pokok seperti beras akibat fenomena El Nino.

Tekanan pada arus kas rumah tangga kian diperparah oleh maraknya jeratan judi daring. Karakteristiknya yang adiktif dinilai menguras pendapatan individu secara cepat, mempercepat kerentanan finansial keluarga di tengah menyusutnya daya beli riil masyarakat.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Ekonomi IndonesiaDaya BeliKelas MenengahBadan Pusat Statistik

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap