Kasus hukum yang melibatkan aparat militer selalu menarik perhatian publik karena adanya benturan antara tanggung jawab profesi dan tindakan pelanggaran hukum. Sidang di Pengadilan Militer Tinggi I Medan mengungkap dakwaan serius terhadap seorang perwira. Kasus Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli ini membeberkan bagaimana jaringan distribusi narkoba diduga beroperasi dari wilayah Kepulauan Riau hingga rencana pengiriman ke Jakarta.
Untuk memahami bagaimana kasus ini bergulir di pengadilan, kita perlu membedah kronologi kejadian berdasarkan berkas dakwaan yang diajukan oleh oditur militer. Berikut adalah langkah-demi-langkah rekonstruksi kejadian yang mendasari dakwaan terhadap Mayor Laut (P) Faisal Mulia.
Langkah Pertama: Perjalanan dari Tanjungpinang ke Batam Rangkaian peristiwa ini dimulai pada hari Sabtu, 22 November 2025. Terdakwa Mayor Laut (P) Faisal Mulia, yang menjabat sebagai Kasiopslat Wingud 1 TPI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), bersama istrinya, Nadia Brenda Pangestika, melakukan perjalanan. Pasangan suami istri ini berangkat dari Tanjungpinang menuju Kota Batam sekitar pukul 16.00 WIB. Setibanya di Batam, mereka memilih untuk menginap di Hotel Sans, tepatnya di kamar nomor 303 yang berada di Lantai 3.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Langkah Kedua: Pemesanan dan Konsumsi Narkoba di Batam Keesokan harinya pada hari Minggu, 23 November 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, aktivitas pemesanan narkotika mulai berjalan. Berada di dalam kamar hotel, Faisal Mulia menghubungi seseorang bernama Rizal. Tujuannya adalah meminta bantuan untuk menyambungkan komunikasi dengan seseorang bernama Kapak karena ingin memesan sabu seberat 8 gram. Setelah barang tersebut didapatkan, Faisal Mulia, istrinya Nadia Brenda Pangestika, serta Kapak bersama-sama mengonsumsi sabu di dalam kamar Hotel Sans tersebut.
Tidak berhenti di situ, aktivitas berlanjut ke lokasi lain pada hari yang sama. Terdakwa dan istrinya kemudian menemui Hendra dan Rizal di VIP Room Hotel Pasifik. Di tempat tersebut, terdakwa bersama istrinya kembali mengonsumsi narkotika jenis Inex.
Langkah Ketiga: Perencanaan Pengiriman dan Instruksi Mencari Pembeli Fokus dakwaan bergeser pada rencana distribusi ke luar daerah pada hari Senin, 24 November 2025. Faisal Mulia mulai mencari informasi mengenai jadwal keberangkatan Pesawat Udara CN 235 dengan nomor lambung P-8305. Penerbangan yang dicari tersebut dijadwalkan berangkat pada hari Rabu, 26 November 2025 dengan rute Tanjungpinang menuju Jakarta.
Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Setelah mendapatkan informasi jadwal penerbangan, Faisal Mulia memberikan instruksi khusus kepada istrinya. Ia meminta Nadia Brenda Pangestika untuk mencari pembeli sabu. Rencananya, paket sabu dengan total berat 9,83 gram tersebut akan dikirimkan menggunakan pesawat udara tujuan Jakarta tersebut setelah pembeli ditemukan.
Catatan Hukum dan Batasan Informasi Dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Militer Tinggi I Medan ini menyajikan sudut pandang oditur militer mengenai kronologi kepemilikan dan rencana peredaran narkotika oleh oknum perwira tersebut. Namun, perlu dicatat bahwa proses persidangan masih berjalan. Informasi mengenai pembelaan terdakwa maupun putusan akhir majelis hakim belum sepenuhnya berkekuatan hukum tetap pada tahap pembacaan dakwaan ini. Publik perlu menunggu proses pembuktian lebih lanjut di persidangan untuk melihat bagaimana majelis hakim menilai keabsahan alat bukti dan kesaksian yang dihadirkan.






