Petugas pemadam kebakaran dikerahkan menuju Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, menyusul laporan dugaan kebakaran pada Sabtu (29/8/2026) siang.
Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menerima laporan kebakaran via telepon pada pukul 11.25 WIB. Sebanyak 3 unit armada bersama 14 personel diterjunkan ke lokasi yang beralamat di Jalan Kuningan Persada RT 01 RW 06, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi. Penanganan di lokasi resmi dimulai pukul 11.34 WIB.
Petugas damkar langsung mengarah ke lantai basement 1 untuk menyedot dan mengeluarkan asap pekat yang terpusat di ruang baterai. Pihak Gulkarmat mengonfirmasi bahwa status api sudah padam, sementara petugas di lapangan melanjutkan proses ventilasi untuk membuang kepulan asap dari area bawah tanah tersebut.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Klarifikasi KPK Terkait Sumber Asap
Menanggapi insiden tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menepis kabar adanya kebakaran besar di area gedung. Ia meluruskan bahwa sumber asap bermula dari kegiatan pengasapan (fogging) rutin yang tengah berlangsung di lingkungan kantor.
Asap dari proses fogging tersebut secara tidak sengaja terdeteksi oleh sensor sistem proteksi kebakaran (fire-fighting system). Akibatnya, alat pengaman otomatis di ruang baterai UPS langsung merespons dengan melepaskan asap penekan api guna mencegah risiko percikan pada perangkat elektronik.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Budi memastikan tidak ada kobaran api maupun kerusakan fisik akibat insiden teknis ini. Saat ini, Tim Biro Umum KPK bersama personel damkar fokus menuntaskan pengeluaran sisa asap dari ruang basement serta menyisir area sekitarnya untuk mitigasi risiko keamanan fasilitas.






