tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Berita

Damkar Padamkan Kebakaran di Gedung Merah Putih KPK

Lidya RumbayanDiterbitkan 29 Agu 2026 - 12.37 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Damkar Padamkan Kebakaran di Gedung Merah Putih KPK
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Petugas pemadam kebakaran dikerahkan menuju Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, menyusul laporan dugaan kebakaran pada Sabtu (29/8/2026) siang.

Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menerima laporan kebakaran via telepon pada pukul 11.25 WIB. Sebanyak 3 unit armada bersama 14 personel diterjunkan ke lokasi yang beralamat di Jalan Kuningan Persada RT 01 RW 06, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi. Penanganan di lokasi resmi dimulai pukul 11.34 WIB.

Petugas damkar langsung mengarah ke lantai basement 1 untuk menyedot dan mengeluarkan asap pekat yang terpusat di ruang baterai. Pihak Gulkarmat mengonfirmasi bahwa status api sudah padam, sementara petugas di lapangan melanjutkan proses ventilasi untuk membuang kepulan asap dari area bawah tanah tersebut.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Klarifikasi KPK Terkait Sumber Asap

Menanggapi insiden tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menepis kabar adanya kebakaran besar di area gedung. Ia meluruskan bahwa sumber asap bermula dari kegiatan pengasapan (fogging) rutin yang tengah berlangsung di lingkungan kantor.

Asap dari proses fogging tersebut secara tidak sengaja terdeteksi oleh sensor sistem proteksi kebakaran (fire-fighting system). Akibatnya, alat pengaman otomatis di ruang baterai UPS langsung merespons dengan melepaskan asap penekan api guna mencegah risiko percikan pada perangkat elektronik.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Budi memastikan tidak ada kobaran api maupun kerusakan fisik akibat insiden teknis ini. Saat ini, Tim Biro Umum KPK bersama personel damkar fokus menuntaskan pengeluaran sisa asap dari ruang basement serta menyisir area sekitarnya untuk mitigasi risiko keamanan fasilitas.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKKebakaran Gedung

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap