Sektor pertanian tebu di Indonesia tengah menghadapi tantangan berat akibat membanjirnya gula rafinasi impor di pasar domestik. Menanggapi situasi ini, Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dengan memperketat pengendalian impor komoditas tersebut. Kebijakan ini mewajibkan para importir untuk mengembangkan perkebunan tebu di dalam negeri. Langkah penyelamatan ini diambil setelah penurunan harga jual dan penumpukan stok gula lokal secara signifikan mengancam kelangsungan ekonomi para petani di berbagai daerah.
Dampak dari tidak terkendalinya peredaran gula rafinasi sangat dirasakan oleh badan usaha milik negara dan para petani. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa membeludaknya pasokan gula rafinasi impor di dalam negeri menjadi penyebab utama anjloknya harga dan terganggunya sumber pendapatan para petani tebu. Kerugian finansial juga dialami oleh PT Perkebunan Nusantara yang mencapai sekitar Rp600 miliar karena produk mereka kalah bersaing di pasaran. Di samping itu, tekanan pasar yang sama mengakibatkan PT Sinergi Gula Nusantara menanggung kerugian hingga Rp680 miliar sepanjang tahun 2025. Kepala Badan Pengawas BUMN, Dony Oskaria, turut menyampaikan bahwa kerugian yang dialami perusahaan negara di sektor tersebut terjadi akibat dinamika pasar.








