Pemerintah Provinsi Jawa Barat merevisi proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026. Dari perhitungan awal yang sempat diperkirakan menembus Rp5,7 triliun, angka potensi defisit tersebut kini dikoreksi menjadi Rp3,4 triliun setelah melalui proses rekonsiliasi fiskal.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa penyesuaian nominal tersebut dilakukan setelah penghitungan ulang terhadap pos-pos pendapatan dan belanja daerah. Meski angkanya mengecil, tekanan terhadap kas daerah masih membayangi pelaksanaan program pemda ke depan.
Faktor Penekan Postur Anggaran Jabar
Menurut Dedi, tertundanya pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari pemerintah pusat menjadi salah satu pemicu utama timbulnya potensi defisit. Penyaluran hak bagi hasil pajak untuk Pemprov Jabar tersebut tercatat belum terealisasi sejak 2023 hingga 2026.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Selain persoalan piutang DBH, penerimaan daerah juga tertekan oleh realisasi cukai rokok tahun ini yang tidak mencapai target. Di sektor pajak daerah, kebijakan insentif berupa pembebasan pajak kendaraan bermotor untuk mobil listrik turut memengaruhi perolehan pendapatan asli daerah.
Di sisi belanja, Pemprov Jabar menjalankan pembangunan fisik secara masif hingga ke wilayah pelosok guna mempercepat pemerataan infrastruktur, yang konsekuensinya membutuhkan alokasi pembiayaan besar.
Opsi Pinjaman ke PT SMI
Untuk menutup celah anggaran sebesar Rp3,4 triliun tersebut, Pemprov Jabar menyiapkan opsi pengajuan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Badan Usaha Milik Negara di bawah naungan Kementerian Keuangan.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Skema pelunasan pinjaman direncanakan memanfaatkan tagihan DBH yang masih tertahan di pemerintah pusat. Mekanisme ini dirancang agar beban pembayaran pinjaman dapat dialihkan langsung melalui kompensasi piutang yang dimiliki Pemprov Jabar di Kementerian Keuangan.
Kendati demikian, pengajuan pinjaman ke PT SMI belum diputuskan secara final. Dedi menegaskan bahwa langkah pembiayaan utang tersebut masih dalam tahap pertimbangan dan bergantung pada kondisi likuiditas kas daerah. Apabila ketersediaan kas Pemprov Jabar dinilai masih mencukupi untuk membiayai agenda prioritas鈥攖ermasuk proyek infrastruktur strategis seperti pembangunan Flyover Margonda dan Underpass Citayam yang ditargetkan mulai 2027鈥攑injaman daerah tidak akan ditarik.






